Wacana Rekrutmen Perangkat Desa Gunakan CAT, Bupati Trenggalek : Lebih Fair
Rendy Nicko July 04, 2026 03:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Wacana proses seleksi perangkat desa menggunakan CAT (Computer Assisted Test) bergulir. Penggunaan metode ini dinilai mengurangi kecurangan pengisian perangkat desa yang sering terjadi.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. Dirinya mengatakan metode ujian memakai komputer, dimana semua pengerjaan soal sekaligus penilaian dilakukan secara terdigitalisasi serta terintegrasi langsung melalui sistem pusat.

"Iya. Kalau kami pada prinsipnya tidak akan menarik itu menjadi kewenangan daerah ya. Karena kita juga mengurangi risiko-risiko penyimpangan," akui Mochamad Nur Arifin, Sabtu (4/7/2026).

Mas Ipin, sapaan akrab bupati muda ini mengaku kalau untuk mendorong sistem CAT, nanti pihaknya mendorong demikian.

Baca juga: Menuju Swasembada Gula, BRIN Lakukan Kajian Teknis GKR di PG Ngadiredjo Kediri

Pasalnya, melalui CAT tersebut untuk mengurangi konflik dinilai cukup realistis. Sebab selama ini ujian yang masih menggunakan kertas jawaban, bisa diambil maupun segala macam persoalan lainnya.

"Tapi kita tidak akan menyerempakkan karena apa? Karena masing-masing desa punya tanggal menjabat perangkat yang berbeda-beda," ulasnya.

Pria yang hobi sepakbola ini menambahkan, Pemkab Trenggalek sendiri tidak ikut cawe-cawe untuk mekanisme dan seterusnya. Karena akan diserahkan ke wilayah kecamatan masing-masing.

"Nah, itu kita mekanismenya kita serahkan ke desa dengan pengawasan camat kecamatan," katanya.

Mas Ipin menegaskan memang dengan sistem CAT membuat seluruh peserta akan adil dengan hasil sesuai kemampuan yang dimiliki.

"Tetapi untuk sistem agar lebih fair memang kita dorong di tahun ini bisa dengan CAT gitu," ulasnya.

Ditanya tentang kesiapan desa untuk melangsungkan pesta demokrasi di tingkat desa ini perangkat desa harus definitif.

Agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Sehingga materi yanh dibahas oleh legislatif dan eksekutif beberapa waktu lalu juga bisa dijadikan kesepakatan di dalam Perda tersebut.

"Kalaupun yang lain-lain mekanisme mungkin saya kemarin arahannya hanya yurisprudensinya kita samakan dengan pemilihan presiden, gubernur, maupun kepala daerah ya," paparnya.

Suami dari Novita Hardini ini melanjutkan siapa nanti yang bersifat sebagai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pilkades, hingga siapa yang bersifat sebagai Bawaslu juga masuk dalam pembahasan.

Mas Ipin juga mengulas hal yang menjadi sorotan karena selama ini kalau terjadi sengketa Pilkades masih camat sebagai pengampu.

Karena dalam hal ini camat untuk bisa menyelesaikan sesuai level berjenjang. 

"Tetapi kan pihak-pihak tim khusus untuk pengawasan pemilu atau pengawasan Pilkadesnya ini kan belum terbentuk. Ya, itu nanti juga akan dibahas di dalam Perda," tandasnya.

(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.