TRIBUNJATENG.COM - Penyelidikan kasus kematian Merinda Tri Agustin (22), perempuan yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memasuki babak baru.
Polisi mengamankan seorang pria yang merupakan pacar korban untuk kepentingan penyidikan setelah menemukan perkembangan dalam pengungkapan perkara tersebut.
Merinda ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, pada Jumat (3/7/2026).
Sebelumnya, kematian perempuan berusia 22 tahun tersebut menjadi perhatian publik karena ditemukan dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar rumahnya.
Kini, Satreskrim Polres Lumajang menyatakan telah mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan pacar korban.
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP M Ari Nuzul Aulia membenarkan adanya pengamanan terhadap pria tersebut.
"Betul, cuma besok pagi akan ada rilis dari Kapolres langsung. Untuk rilisnya besok pagi ya," katanya.
Pihak kepolisian belum memaparkan kronologi lengkap maupun hasil penyelidikan karena seluruh perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers oleh Kapolres Lumajang.
Baca juga: Penampakan Rumah Lokasi Penyiksaan Wanita oleh Anggota Polres Tegal Kota Aiptu N, Dipolice Line
Paman korban, Saniman, mengaku mulai merasa ada kejanggalan setelah mengetahui pacar Merinda meminta seorang tetangga mengecek kondisi korban di rumah.
Menurutnya, permintaan tersebut memunculkan pertanyaan karena pria itu dinilai seolah mengetahui kondisi korban lebih dahulu.
"Kok nyuruh Eka (saksi) melihat korban dikamarnya, jadi saat itulah muncul kecurigaan saya.
Makanya saat itu diinterogasi terus sama polisi akhirnya ngaku," tanggapnya.
Meski demikian, Saniman mengaku tidak pernah membayangkan bahwa orang yang selama ini menjalin hubungan dengan keponakannya akan terseret dalam perkara tersebut.
Ia mengatakan hubungan keduanya selama hampir satu tahun terlihat baik-baik saja di mata keluarga.
"Kalau sama pacarnya saya tidak menaruh curiga, wong sama sama cinta masak tega melakukan hal kayak gini. Takutnya saya kalau kena rampok atau kena begal di jalan," tambahnya.
Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap secara rinci kronologi maupun motif dalam perkara tersebut.
Seluruh informasi terkait hasil penyidikan, alat bukti, serta konstruksi peristiwa dijadwalkan akan disampaikan secara resmi oleh Kapolres Lumajang dalam konferensi pers.
Polisi juga masih melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab dan rangkaian peristiwa yang mengakibatkan meninggalnya Merinda Tri Agustin.