TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi satu rekomendasi dalam Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII di Medan. Adanya rekomendasi ini seiring fleksibilitas belanja daerah.
Mereka meminta evaluasi batas belanja pegawai 30 persen. Lalu pembiayaan PPPK, reformasi manajemen ASN hingga kepastian kebijakan kepegawaian yang adaptif.
"Penguatan kapasitas fiskal dan reformasi hubungan keuangan pemerintah pusat-pemerintah daerah juga menjadi bahasan dalam rakernas kemarin," tegas Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho kepada Tribunpekanbaru.com, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, rekomendasi lain yakni penguatan tata kelola Program Strategis Nasional di daerah.
Peserta rakernas menilai harus ada kejelasan kewenangan, tanggung jawab dan pembiayaan program strategis nasional agar tidak membebani APBD.
"Lalu ada penguatan tata ruang, kerja sama daerah dan pembangunan kewilayahan, serta sinkronisasi tata ruang. pembangunan berbasis kawasan, kerja sama antar daerah dan penguatan peran kota dalam perencanaan pembangunan nasional," ujarnya.
Baca juga: Mahasiswa yang Demo di Pekanbaru Dipukul hingga Dirawat, Polda Riau: Kami Serius Cari Pelaku
Baca juga: Nginap di Rumah Kerabat, Wanita di Meranti Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diamankan
Agung menambahkan rekomendasi berikutnya yakni penguatan ketahanan lingkungan dan kota berkelanjutan.
Satu penekanannya yakni dalam pengelolaan sampah, pengendalian banjir, serta ketahanan kota terhadap risiko bencana.
Ada juga rekomendasi untuk penguatan ekonomi lokal, pembangunan inklusif.
Caranya dengan penguatan UMKM, ekonomi kreatif, penciptaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas SDM.
"Kemudian melakukan percepatan infrastruktur dan konektivitas wilayah, hal ini meliputi pembangunan jalan, tol kereta api, pelabuhan serta transportasi publik," ungkapnya.
Rekomendasi lainnya yakni advokasi hukum berupa litigasi atau bantuan hukum serta kejelasan kewenangan provinsi dan kota. Lalu transformasi tata kelola pemerintahan dan digitalisasi layanan publik. (Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang)