TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus kematian di mess polisi kembali terjadi di kamar personel Polres Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Jenazah IPP (32) berprofesi sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pihak keluarga merasa janggal dengan kematian IPP dan melaporkan kejadian itu ke Propam Polda Sumbar, Kamis (2/7/2026) sore.
Mereka didampingi kuasa hukum saat tiba di Mapolda Sumbar.
Ayah IPP, Syaiful (63), mengaku ingin mencari keadilan atas meninggalnya IPP.
"Anak saya orangnya lugu dan selama ini tidak memiliki riwayat penyakit. Namun saat ditemukan, di tubuhnya ada luka-luka lebam," paparnya, Jumat (3/6/2026), dikutip dari TribunPadang.com.
Syaiful menganggap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan petugas berbeda dengan yang ia lihat pertama kali.
"TKP awal dengan saat olah TKP berbeda. Itu posisi leher dan posisi jari tangan korban," imbuhnya.
Sebelum meninggal, putra sulungnya diduga bersama personel polisi berinisial W.
"Saya tidak mengetahui siapa W ini. Saya tahu dia polisi dari anak saya yang lain," katanya.
Awalnya, ia mendapat kabar IPP pingsan, namun setiba di mess polisi anaknya ditemukan tewas.
IPP sempat berkirim pesan dengan ibunya dan memberi kabar berada di rumah teman.
"Malam Sabtu anak saya izin ke rumah temannya kepada mamanya. Dia juga jarang keluar rumah dan memang orangnya agak lugu," lanjutnya.
Kuasa hukum keluarga IPP, Rodi Candra, menyatakan personel kepolisian meminta untuk tidak melakukan autopsi dengan dalih hari libur.
"Saat hendak membawa korban untuk autopsi ke RS Bhayangkara Kota Padang, pihak kepolisian malah meminta keluarga menandatangani surat pernyataan agar jenazah tidak diautopsi," katanya.
Pihak keluarga kemudian meminta informasi ke polisi di Padang terkait kebenaran tersebut.
Hasilnya, proses autopsi dapat dilakukan di hari libur sehingga keluarga merasa curiga dengan permintaan anggota Polres Pesisir Selatan.
Keluarga mengetahui IPP meninggal setelah didatangi dua anggota polisi.
"Informasi awalnya, IPP disebut pingsan di kos temannya," tandasnya.
Ternyata kos yang dimaksud merupakan mess Polres Pesisir Selatan.
"Saat keluarga masuk, kondisi IPP sudah kaku, bukan seperti orang pingsan. Badannya sudah memutih, tangannya mengepal, dan kepalanya menghadap ke atas," jelasnya.
Hasil visum dianggap janggal karena menyatakan tak ada tanda kekerasan.
Berbeda dengan kondisi yang dilihat keluarga pertama kali.
"Secara kasat mata, ada sejumlah luka lebam memerah di bagian belakang tubuh korban. Karena rasa penasaran dan kejanggalan itu tidak terjawab lewat visum, keluarga menegaskan perlu dilakukan autopsi," pungkasnya.