TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
Pelaku menggunakan nomor WhatsApp +62 857-5829-6586 untuk menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai Gubernur NTB. Dalam aksinya, pelaku menawarkan hadiah giveaway sebesar Rp100 juta.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan dokumen bertajuk Surat Keterangan Penetapan Pemenang Hadiah yang dilengkapi lambang negara, foto Gubernur NTB, stempel, serta tanda tangan yang diduga dipalsukan. Pelaku juga melakukan panggilan video dan percakapan melalui WhatsApp guna membangun kepercayaan korban.
Selanjutnya, korban diminta mengirimkan data pribadi berupa nama lengkap, nomor rekening, dan foto KTP dengan alasan sebagai persyaratan pencairan hadiah.
Tidak hanya itu, korban juga diminta mentransfer uang sebesar Rp500 ribu yang disebut sebagai biaya administrasi. Pelaku mengklaim dana tersebut akan dikembalikan bersamaan dengan hadiah sehingga korban dijanjikan menerima total Rp100,5 juta beberapa menit setelah pembayaran dilakukan.
Baca juga: Penyelidikan Dugaan Penipuan Penyelenggaraan MXGP Lombok 2023 Berpotensi Dihentikan
Pemerintah Provinsi NTB menegaskan informasi tersebut merupakan modus penipuan.
Pemprov NTB menegaskan tidak pernah menyelenggarakan giveaway berhadiah uang tunai dengan mekanisme meminta masyarakat membayar biaya administrasi, biaya aktivasi, pajak, maupun pungutan lainnya.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa setiap permintaan transfer uang dengan dalih pencairan hadiah merupakan indikasi kuat tindak pidana penipuan.
Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap surat, pesan, maupun panggilan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah tanpa dapat diverifikasi kebenarannya. Dokumen yang beredar juga dinilai memiliki banyak kejanggalan, mulai dari format surat yang tidak sesuai tata naskah dinas, penggunaan identitas pejabat tanpa kewenangan, hingga pencantuman rekening pribadi sebagai tujuan transfer.
Diskominfotik NTB mengimbau masyarakat untuk tidak mentransfer uang kepada pihak yang mengaku sebagai Gubernur NTB atau pejabat Pemprov NTB terkait pemberian hadiah.
Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi seperti foto KTP, nomor rekening, PIN, kode OTP, maupun informasi perbankan lainnya kepada pihak yang identitasnya tidak dapat dipastikan.
Selain itu, masyarakat diimbau mengabaikan dan memblokir nomor WhatsApp +62 857-5829-6586 maupun nomor lain yang menggunakan modus serupa, serta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian jika menerima pesan atau panggilan tersebut.
"Mari selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima. Jangan mudah tergiur oleh janji hadiah dengan syarat melakukan transfer sejumlah uang. Jika menemukan modus serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban," demikian imbauan Pemerintah Provinsi NTB.
(*)