TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi III DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PLN Regional Manado dan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, Selasa 30 Juni 2026.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III, Berty Kapojo didampingi Sekretaris, Yongkie Limen. Turut hadir, personel Komisi III lainnya yakni Roy Octavian Roring dan Amir Liputi.
Sementara dari pihak PLN Regional Manado, hadir Asisten Manajer Perencanaan PLN UP3 Manado, Roland Sibuea; Senior Manager Perencanaan Sistem Kelistrikan, Wahidin dan Manajer Perencanaan Sistem Kelistrikan, Deky Leo.
Pertemuan ini khusus membahas terkait pemerataan pelayanan kelistrikan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.
Secara khusus, Komisi III menyoroti kelistrikan di wilayah kepulauan dan pelosok.
"Sejauh ini, sebagian besar wilayah kepulauan masih mengandalkan pembangkit listrik tenaga diesel. Ke depan, bisa diarahkan ke sumber energi listrik terbarukan," kata politisi PDIP asal Minahasa Utara ini.
PLN memaparkan target rencana kelistrikan seluruh desa di Sulawesi Utara sudah dialiri listrik pada tahun 2027.
"Kami menargetkan bisa memperluas program dedieselisasi dengan memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)," kata Sibuea.
Berty Kapojos bilang, PLTS memang memang menjadi solusi namun butuh biaya relatif besar. "Tapi setelah terpasang manfaatnya bisa dinikmati dalam jangka panjang,” kata Kapojos.
Sementara, Amir Liputo menyoroti persoalan pergantian meteran listrik yang rusak dan kerap menjadi keluhan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Roland Sibueya menegaskan bahwa penggantian meter listrik yang rusak tidak dipungut biaya.
“Namun apabila pelanggan ingin beralih dari sistem pascabayar ke listrik prabayar (token), maka hanya dikenakan pembayaran untuk pembelian pulsa awal,” jelasnya.
Berty Kapojos mengungkapkan, dalam RDP belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena struktur organisasi PLN terbagi sesuai bidang masing-masing.
“Ke depan kami akan mengundang pihak PLN sesuai dengan tujuan pembahasan agar persoalan yang dibahas lebih spesifik,” ujarnya.
Terungkap pula dalam RDP ini, terdapat 93 proyek pengadaan pemasangan sambungan listrik baru di Sulawesi Utara tahun ini.
Sementara, dalam RDP dengan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara terungkap, pagu anggaran tahun ini di Dinas tersebut Rp 14 miliar.
Kepala Dinas ESDM, Fransiscus Maindoka melalui Sekretaris Dinas memaparkan, realisasinya baru Rp 6 miliar atau sebesar 43,28 persen.
Belanja pegawai menyerap porsi terbesar, yakni 46,66 persen. Sedangkan belanja barang dan jasa 22 persen. Anggaran yang tersedia juga dialokasikan untuk operasional cabang-cabang dinas di daerah.
Amir Liputo, mempertanyakan besarnya porsi belanja pegawai dalam struktur anggaran Dinas ESDM.
“Kalau melihat anggaran belanja Rp 14 miliar dengan rincian seperti itu, berarti jumlah pegawainya luar biasa sehingga belanja pegawai sangat besar,” ujar Amir.
Amir juga menyoroti minimnya anggaran yang dialokasikan untuk Balai Pengujian atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang memiliki tugas melakukan pengujian peralatan sekaligus pengawasan sektor pertambangan.
Menurutnya, fungsi balai pengujian belum berjalan optimal karena peralatan yang dimiliki sudah tidak lagi layak digunakan.
“Fungsi UPTD adalah tempat pengujian alat-alat. Tetapi saat ini tidak berjalan dengan baik karena alat sudah tidak bisa dipakai," kata politisi PKS ini.
Dikatakan, Dinas ESDM harus siap karena ketika Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah berjalan, akan memiliki banyak pekerjaan.
Dengan anggaran UPTD yang kecil, dikhawatirkan instansi ini tidak bisa bekerja maksimal. Ada kekhawatiran pengawasan pertambangan akan sulit dilakukan.
Amir berharap ke depan Pemprov Sulut memberikan penguatan terhadap Dinas ESDM, khususnya pada UPTD, agar fungsi pengawasan dan pelayanan di sektor pertambangan lebih efektif.
Lebih jauh dijelaskan, wilayah kerja Dinas ESDM Sulut dibagi ke dalam empat cabang dinas, yakni Cabang Dinas I meliputi Minahasa Raya dan Kota Tomohon; Cabang Dinas II meliputi Kota Manado dan Minahasa Utara; Cabang Dinas III membawahi wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) serta Cabang Dinas IV yang melayani Kepulauan Nusa Utara.
Selain realisasi program kerja dan anggaran, Komisi III meminta Dinas ESDM memacu program pemasangan dan perbaikan lampu jalan di permukiman.
Roy Roring mengatakan, pekerjaan ini mendesak sebagai upaya mencegah tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu-lintas.
"Penerangan tempat umum khususnya jalan umum menjadi kerawanan kriminalitas dan potensi kecelakaan," kata mantan Bupati Minahasa ini.
Harapannya, dengan adanya penerangan di jalan-jalan, bisa mencegah tindak kriminalitas dan meminimalisir lakalantas.
Kata Roring, terkait pemasangan dan perbaikan lampu jalan bisa dilakukan Dinas ESDM lewat koordinasi dengan pemerintah kabupaten kota. (adv/ndo)