Siapa yang Berhak Menerima Bansos Tahap 3 Juli 2026? Begini Cara Cek Nama Lengkap Syarat Resminya
ferri amiril July 04, 2026 05:35 PM

TRIBUNPRIANGAN.COM - Jadwal penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) tengah gencar disalurkan emasuki awal triwulan ketiga atau di bulan Juli 2026.

Deretan bansos yang didominasi regional tersbut, dijawalkan cair bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Pangan Beras, hingga sejumlah bantuan lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan masing-masing program.

Lantas siapa saja kriteria penerima Bansos di Juli 2026 ini?

Secara umum, penerima bansos merupakan masyarakat yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin berdasarkan pembaruan DTSEN.

Karena data diperbarui secara berkala setiap triwulan, status penerima dapat berubah. Oleh sebab itu, masyarakat disarankan rutin mengecek status penerimaan melalui kanal resmi pemerintah.

Pemerintah kembali menyalurkan lima bansos pada Juli 2026, yaitu PKH tahap 3, BPNT, Bantuan Pangan Beras, Program Indonesia Pintar (PIP), dan PBI Jaminan Kesehatan. Penyaluran dilakukan secara bertahap sepanjang Juli hingga September sesuai jadwal masing-masing program.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs maupun aplikasi Cek Bansos. Pastikan data kependudukan sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar.

Baca juga: Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Juli 2026, Segini Besaran Dana yang Masuk Rekening

Syarat Penerima Bansos Juli 2026

Secara umum, syarat penerima bansos masih akan sama seperti penerimaan pada bulan-bulan sebelumnya.

Dimana untuk PKH sendiri, ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 dalam DTSEN.

Penyaluran tahap ketiga diperkirakan berlangsung sepanjang Juli hingga September 2026. Untuk penerima yang memiliki rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, pencairan diperkirakan mulai berlangsung pada 10-31 Juli 2026.

Sementara itu, penyaluran melalui PT Pos Indonesia diperkirakan akan mulai cair pada 15 Juli hingga 5 Agustus 2026, menyesuaikan jadwal di masing-masing daerah.

Adapun, BPNT atau Program Sembako juga kembali memasuki penyaluran tahap ketiga pada Juli 2026. 

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4 dalam DTSEN.

Seperti PKH, BPNT disalurkan dalam empat tahap selama setahun. Yakni padaJanuari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Lalu ada Bantuan Pangan Beras, yang isalurkan oleh BULOG lewat kerjasama dengan pemerintah daerah.

Setelah penyaluran di periode sebelumnya selesai pada Juni 2026, pemerintah berencana akan memulai penyaluran baru di bulan Juli 2026 dengan menargetkan sebanyak 33,2 juta penerima manfaat.

Lalu juga PIP, yang disalurkan untuk membantu biaya pendidikan sekaligus mencegah anak putus sekolah. Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi.

Dan yang terakhir ada, PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang merupakan iuran kesehatan Kelas 3 bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu yang telah terdaftar dalam basis data pemerintah.

Baca juga: Finalisasi Data Penerima Bansos Tanggal Berapa? Ini Tanda KPM Tidak Lagi Dapat PBI-JK

Besaran Bansos Juli 2026

  • Besaran Bansos PKH Juli 2026

Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima, yakni:

Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Siswa SD: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap atau Rp10,8 juta per tahun.

  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Nilai bantuan yang diterima sebesar Rp200 ribu setiap bulan. Karena penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali, penerima berpeluang memperoleh total Rp600 ribu dalam satu kali pencairan untuk periode Juli hingga September 2026.

  • Bantuan Pangan Beras

Penerima bantuan akan memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita untuk satu periode waktu, yakni dua bulan.

  • Program Indonesia Pintar (PIP)

Besaran bantuan PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh, yakni:

SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun.
SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun.
SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1,8 juta per tahun.

  • PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Besaran iuran yang ditanggung pemerintah mencapai Rp42 ribu per orang setiap bulan. Dengan demikian, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar iuran secara mandiri.

Baca juga: Jadwal Penyaluran Bansos Pangan Juli 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026

Baik PKH maupun BPNT disalurkan empat kali dalam satu tahun atau setiap triwulan dengan jadwal sebagai berikut:

Tahap 1: Januari-Maret.
Tahap 2: April-Juni.
Tahap 3: Juli-September.
Tahap 4: Oktober-Desember.

Karena Juli menjadi awal triwulan ketiga, masyarakat yang memenuhi syarat dapat mulai menerima pencairan tahap ketiga secara bertahap sesuai wilayah masing-masing.

Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026

Melalui situs Cek Bansos Kemensos

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah sesuai domisili.
  • Isi nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang muncul.
  • Klik tombol Cari Data.
  • Sistem akan menampilkan status penerima beserta jenis bantuan apabila nama terdaftar.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan akun yang telah terdaftar atau lakukan registrasi terlebih dahulu.
  • Pilih menu Cek Bansos.
  • Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
  • Isi kode verifikasi.
  • Klik Cari Data.
  • Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.