Istri Diteror Celana Dalam dan Pesan Bernada Pelecehan Seksual, Warga BCP 2 Ciruas Lapor Polisi
Ahmad Haris July 04, 2026 06:04 PM

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhammad Uqel

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus dugaan teror bernada pelecehan seksual yang dialami seorang ibu rumah tangga di Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, memasuki babak baru.

Suami korban, Zaenal Muttaqin, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang.

Zaenal mengatakan, laporan dibuat karena tindakan pelaku dinilai telah meresahkan dan menimbulkan trauma mendalam bagi istrinya.

Baca juga: Polisi Sekidiki Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Tiryatasa Serang yang Terjadi Tahun 2019

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (25/6/2026). Saat itu, korban yang sedang berada seorang diri di rumah menerima teror berupa kiriman pakaian dalam wanita yang disertai pesan bernada pelecehan seksual.

Tak hanya itu, menurut Zaenal, pelaku juga diduga melontarkan ancaman pembunuhan kepada istrinya.

"Saya sudah melaporkan peristiwa ini ke Polres Serang. Saya merasa sangat terganggu, terutama istri saya yang mengalami trauma. Setelah kejadian itu, istri saya langsung pulang ke rumah orang tuanya," ujar Zaenal, Sabtu, (4/7/2026).

Ia mengungkapkan, kondisi psikologis istrinya hingga kini masih belum pulih akibat teror yang diterimanya.

"Selain pelecehan seksual, istri saya juga mendapat ancaman akan dibunuh. Itu yang membuat kami semakin khawatir," katanya.

Zaenal berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap identitas pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 


"Saya berharap pelaku secepatnya ditangkap dan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya," ucapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.