Bansos Tahap 3 Juli 2026, Ini Deretan Syarat yang Perlu Diketahui Sebelum Mengecek Status Penerima
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pencairan tahap III untuk deretan bansos regional dan tambahan, tengah menanti finalisasi fiter data.
Secara umum tercatat akan ada sekitar 96.8 juta jiwa yang ditanggung dalam bansos ini, namun seiring dengan perubahan sistem pada awal 2026, tercatat sebanyak 11 juta jiwa ditiadakan dari daftar penerimanya.
Bagi KPM yang menerima pencairan bansos di tahap sebelumnya, belum tentu mendapat bantuan lagi di tahap berikutnya.
Pasalnya, tak menutup kemungkian adanya penerapan pendataan yang makin ketat sejak awal Januari lalu, tak sedikit dari masyarakat yang harus kehilangan nama dalam daftar bansos ini.
Tentu tak ada yang ingin bansosnya hilang dan tak bisa disalurkan.
Hal ini dikarenakan adanya faktor pemutahiran data yang dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Pusat Statistik dengan pemadanan berbagai macam data di kementerian dan juga lembaga lainnya.
Disamping itu, terdaftar sebagai penerima bansos Juli 2026 tidak hanya sertamerta mengecek nama.
Pasalnya peserta harus benar-benar terdata, dan sesuai dengan ketentuan penerima bansos yang telah ditetapkan Kemensos.
Baca juga: Siapa yang Berhak Menerima Bansos Tahap 3 Juli 2026? Begini Cara Cek Nama Lengkap Syarat Resminya
Lantas apa saja yang perlu diketahui para penerima bansos, sebelum pencairan bansos Juli 2026.
Pada umumnya, terdapat berbagai tahap yang perlu diperhatikan para penerima bansos, sebelum dijadwalkan menerima bansos.
Untuk mempermudah, berikut rangkumannya:
Ciri-ciri KTP yang Menjadi Penerima Bansos
Berikut penjelasan ciri-ciri KTP penerima bansos:
- Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Kemensos menjelaskan bahwa penerima bantuan seperti PKH dan BPNT harus terdaftar dalam DTSEN. Basis data ini digunakan pemerintah untuk menentukan keluarga miskin atau rentan miskin yang berhak atas bantuan.
- NIK aktif dan sesuai data kependudukan
NIK KTP harus aktif dalam sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kemensos menekankan pentingnya kesesuaian data KTP dengan Kartu Keluarga (KK) dan domisili karena data inilah yang diverifikasi untuk penyaluran bantuan.
- Masuk kategori miskin atau rentan miskin
Calon penerima bantuan harus termasuk dalam kelompok miskin atau rentan, serta memiliki komponen prioritas seperti ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Hal ini didukung dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Tidak menerima bantuan ganda sejenis
Kemensos juga menerapkan ketentuan penyaluran agar tidak terjadi penerimaan bantuan ganda. Data calon penerima selalu dicocokkan untuk mencegah tumpang tindih antarprogram bantuan.
- Alamat KTP domisili sesuai sistem Kemensos
Data alamat KTP harus sesuai dengan domisili yang tercatat dalam sistem Kemensos. Perbedaan alamat sering menjadi penyebab pencairan bantuan gagal karena data tidak cocok saat dilakukan verifikasi otomatis oleh sistem penyaluran.
Baca juga: Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Juli 2026, Segini Besaran Dana yang Masuk Rekening
Golongan yang Tidak Berhak Menerima Bansos
Berdasarkan Kepmensos 73 Tahun 2024, berikut daftar golongan yang tidak layak mendapatkan bansos.
- Alamat tidak ditemukan
- Individu tidak ditemukan
- Meninggal dunia (kecuali telah dilakukan pergantian pengurus dalam satu kartu keluarga)
- Memiliki pekerjaan sebagai ASN/TNI/Polisi
- Anggota keluarga ASN/TNI/Polisi
- Sudah mampu dan/atau tidak memenuhi kriteria sesuai dengan pedoman umum setiap program yang didapatkan
- Pensiunan ASN/TNI/Polisi
- Memiliki pekerjaan sebagai guru tersertifikasi
- Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari APBN atau APBD
- Menolak menerima program bantuan sosial dan PBI JK
- Penghasilan di atas upah minimum provinsi/upah minimum kabupaten/kota
- Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Berstatus aktif sebagai perangkat desa
- Sudah menerima bantuan sosial selain dari Kementerian Sosial.
Baca juga: Bansos Tahap 3 Disalurkan Serentak Usai Filterisasi Data DTSEN, Ini Kriteia yang Dapat PKH Juli 2026
Cara Daftar Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pendaftaran bansos dapat dilakukan secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Bagaimana caranya?
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store
- Lalu, buka aplikasi
- Buat akun baru dengan cara:
- Lengkapi form pendaftaran
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP
- Ketuk tombol 'Buat Akun Baru'
- Setelah itu, akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos
- Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi
- Berikutnya, login akun
- Selanjutnya, untuk mengajukan usulan bantuan sosial, pilih menu 'Daftar Usulan'
- Silakan isi data-data berikut:
- 'Data Individu' sesuai dengan KTP
- 'Survey Kriteria'
- 'Pengusulan Bansos'
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan (ketuk tombol 'Tambah Usulan)
- Usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial Kab/Kota.
Baca juga: Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Juli 2026, Segini Besaran Dana yang Masuk Rekening
Cara Mengusulkan Jika Tidak Terdaftar
Bila seseorang memenuhi kriteria tetapi belum terdaftar dalam DTSEN, Kemensos memberikan beberapa opsi pengusulan:
- Pengusulan melalui aplikasi resmi Cek Bansos
- Aplikasi ini menyediakan menu "Daftar Usulan" untuk mengajukan permohonan. Data yang perlu diunggah meliputi NIK, KK, alamat, foto KTP, serta foto diri sambil memegang KTP.
- Pengusulan melalui Desa/Kelurahan
- Kemensos menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengajukan permohonan ke pemerintah desa atau kelurahan.
- Pengusulan akan dibawa ke musyawarah Desa/Kelurahan untuk diverifikasi dan kemudian diteruskan ke Dinas Sosial setempat.
Baca juga: Finalisasi Data Penerima Bansos Tanggal Berapa? Ini Tanda KPM Tidak Lagi Dapat PBI-JK
Besaran Bansos Juli 2026
- Besaran Bansos PKH Juli 2026
Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima, yakni:
Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Siswa SD: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap atau Rp10,8 juta per tahun.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Nilai bantuan yang diterima sebesar Rp200 ribu setiap bulan. Karena penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali, penerima berpeluang memperoleh total Rp600 ribu dalam satu kali pencairan untuk periode Juli hingga September 2026.
Penerima bantuan akan memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita untuk satu periode waktu, yakni dua bulan.
- Program Indonesia Pintar (PIP)
Besaran bantuan PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh, yakni:
SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun.
SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun.
SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1,8 juta per tahun.
- PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Besaran iuran yang ditanggung pemerintah mencapai Rp42 ribu per orang setiap bulan. Dengan demikian, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar iuran secara mandiri.
Baca juga: Jadwal Penyaluran Bansos Pangan Juli 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Baik PKH maupun BPNT disalurkan empat kali dalam satu tahun atau setiap triwulan dengan jadwal sebagai berikut:
Tahap 1: Januari-Maret.
Tahap 2: April-Juni.
Tahap 3: Juli-September.
Tahap 4: Oktober-Desember.
Karena Juli menjadi awal triwulan ketiga, masyarakat yang memenuhi syarat dapat mulai menerima pencairan tahap ketiga secara bertahap sesuai wilayah masing-masing.
Cara Cek Penerima Bansos Juli 2026
Melalui situs Cek Bansos Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai domisili.
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status penerima beserta jenis bantuan apabila nama terdaftar.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar atau lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
(*)