Video Mobil Mewah Dikawal Polisi Terobos Kemacetan Viral, Dapat Kecaman Pengemudi : Gak Gua Kasih
Ardhi Sanjaya July 04, 2026 06:06 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Iring-iringan mobil mewah dengan pengawalan polisi di tengah kemacetan menuai kecaman publik.

Rombongan tersebut dikawal polisi menembus kemacetan parah di jalan.

Dalam rekaman tersebut, terlihat rombongan kendaraan pengawalan melaju di tengah kondisi lalu lintas yang padat, sehingga memicu perhatian dan komentar dari pengguna jalan.

Meski pengawalan kendaraan tertentu memang diatur dalam undang-undang, situasi seperti ini kerap menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Sebagian pihak menilai pengawalan diperlukan untuk mendukung kelancaran tugas pejabat negara, namun di sisi lain banyak pengguna jalan berharap penerapannya tetap memperhatikan kondisi lalu lintas agar tidak memicu keresahan, mengingat semua pengendara pada dasarnya memiliki tujuan yang sama untuk sampai ke tempat tujuan dengan cepat dan aman." tulis dalam keterangan postingan.

Menurut Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hanya jenis kendaraan tertentu yang berhak mendapatkan pengawalan dengan prioritas di jalan raya. 

Baca juga: Takut Begal dan Hantu saat Antar Orderan, Driver Ojol di Gununputri Bogor Minta Pengawalan Polisi

Jenis kendaraan tersebut mencakup pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan untuk pertolongan kecelakaan lalu lintas, dan kendaraan pimpinan lembaga negara.

 Lalu, kendaraan pejabat negara asing atau lembaga internasional sebagai tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, serta kendaraan untuk kepentingan khusus atas penilaian petugas.

Korlantas Polri kembali menegaskan standar operasional prosedur (SOP) pengawalan lalu lintas yang wajib dipatuhi seluruh personel di lapangan. 

Penekanan ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme petugas sekaligus menjaga kenyamanan pengguna jalan. 

Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan menjabarkan delapan penekanan penting terkait standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan pengawalan lalu lintas.

Baca juga: Ditahan Hari ke-11, Nikita Mirzani Ngedrop Dilarikan ke Rumah Sakit dengan Pengawalan Polisi

Ruben menjelaskan bahwa setiap petugas pengawalan kini diwajibkan untuk lebih mengedepankan etika, gestur santun, dan komunikasi yang persuasif saat membuka jalur tanpa mengabaikan kenyamanan masyarakat.

"Mencermati pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan tugas Polisi Lalu Lintas, penyelenggaraan sertifikasi ini sudah sangat tepat. Harapan saya ke depan, materi-materi yang didapatkan pada saat pelatihan dapat diaplikasikan dengan baik pada saat bertugas di lapangan," katanya.

Selain aspek teknis, SOP terbaru ini juga menyoroti pentingnya etika petugas saat bertugas di jalan raya. 

Keenam, personel diwajibkan melakukan gestur-gestur yang sopan dan beretika, seperti memberikan jempol dan ucapan terima kasih saat mendahului kendaraan lain.

Ketujuh, apabila diperlukan, petugas dapat menggunakan public address saat menyampaikan permintaan jalur dengan cara yang santun. 

Delapan, seluruh petugas harus selalu menaati peraturan berlalu lintas dan meminimalisir segala bentuk pelanggaran di jalan.

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.