TRIBUNBATAM.id, BATAM - Daftar untuk mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) makin mudah.
Cara warga untuk mendaftar agar bisa mendapat bansos kini dapat diurus secara online.
Proses daftar PKH dan BPNT kini dapat dilakukan secara mandiri melalui Portal Perlinsos.
Cara ini diklaim lebih mudah, cepat dan transparan.
Karena status pengajuan dapat dilihat secara langsung, termasuk verifikasi data secara langsung.
"Digitalisasi perlindungan sosial ini menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat sasaran," ucap Walikota Batam, Amsakar Achmad melansir laman Instagram @disdukcapilbatam yang dilihat Sabtu (4/7/2026).
Catatan:
IKD merupakan KTP-el berbentuk digital yang dapat diakses melalui aplikasi di smartphone. Dikelola oleh Dukcapil Kemendagri, IKD menyimpan dokumen kependudukan seperti NIK, Kartu Keluarga, dan data lainnya secara aman untuk mempermudah akses layanan publik.
Pendaftaran IKD dapat langsung datang ke Disdukcapil atau Kecamatan
Data Disdukcapil Batam mencatat, 64.265 warga Batam telah mengaktifkan IKD, atau 6,64 persen dari total 986.550 penduduk wajib KTP.
Walikota Batam mengeluarkan surat edaran Nomor 32 Tahun 2026. Ini mengatur tentang percepatan aktivasi IKD dalam rangka perluasan program digitalisasi perlidungan sosial di Kota Batam.
Setelah berhasi login, ikuti sejumlah langkah berikut
Aktif