TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Iran menolak pernyataan bersama United Kingdom dan France terkait Selat Hormuz, serta memperingatkan terhadap kehadiran militer asing di salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia tersebut.
Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, pada Sabtu (4/7/2026) menegaskan bahwa Selat Hormuz tidak boleh dijadikan ajang unjuk kekuatan militer oleh negara-negara di luar kawasan.
“Selat Hormuz bukanlah panggung bagi kekuatan-kekuatan di luar kawasan untuk memamerkan kekuatan militer,” kata Gharibabadi dalam pernyataannya melalui platform X.
Ia menegaskan, sebagai negara yang bertanggung jawab dan salah satu penjamin keamanan di kawasan tersebut, Iran memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk aktivitas militer di jalur perairan sensitif itu, mengutip Anadolu Agency, Sabtu (4/7/2026).
Baca juga: 5 Populer Internasional: Pelayat Tangisi Ali Khamenei - Iran dan Oman Sepakat soal Selat Hormuz
“Sebagai kekuatan yang bertanggung jawab dan penjamin keamanan di selat tersebut, Iran memperingatkan terhadap segala aktivitas militer di jalur perairan yang sensitif ini,” tulisnya.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas sikap Inggris dan Prancis yang menyatakan kesiapan untuk mengerahkan misi militer multinasional yang lebih luas guna mendukung kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Menurut Gharibabadi, keamanan Selat Hormuz seharusnya menjadi tanggung jawab negara-negara pesisir, bukan kekuatan eksternal yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Pihak yang menciptakan krisis akan bertanggung jawab atas konsekuensi dari petualangan mereka. Ini adalah peringatan serius,” tegasnya.
Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, nota kesepahaman antara Iran dan United States yang dimediasi oleh Pakistan mulai berlaku pada 18 Juni lalu.
Kesepakatan yang ditandatangani secara elektronik oleh Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Presiden AS Donald Trump itu menjadi kerangka kerja untuk meredakan konflik antara Teheran dan Washington.
Dokumen tersebut mencakup penghentian permusuhan, pencabutan sanksi, penyelesaian isu nuklir, pembukaan kembali Selat Hormuz, serta pengaturan keamanan regional yang lebih luas melalui jalur negosiasi.
(*)