Laporan Wartawan TribunMadura.com, Isya Anshori
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian uang Rp9 juta di Pasar Induk Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menjadi kunci utama pengungkapan kasus yang sempat viral di media sosial tersebut.
Dari rekaman itu, polisi berhasil melacak hingga menangkap pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Terduga pelaku berinisial MKH (30) diamankan saat berada di sebuah warung kopi di kawasan Mojoroto, Kota Kediri, Selasa (30/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, uang hasil pencurian diketahui telah dipindahkan ke rekening pribadi pelaku, sementara penyidik masih mendalami motif aksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Angga Riatma, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan uang hasil penjualan kentang di lapak grosir miliknya di Pasar Induk Pare.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (29/6/2026) sore di lapak grosir kentang yang berada di Pasar Induk Pare Kabupaten Kediri.
Korban berinisial SRD (40) warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, baru menyadari uang sebesar Rp9 juta yang disimpan di dalam laci kios telah raib saat hendak mengambilnya.
Setelah mencari di sekitar lapak namun tidak menemukannya, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di kios.
Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan jaket abu-abu, topi hitam dan celana jeans biru duduk di area lapak sebelum membuka laci dan mengambil uang milik korban.
Baca juga: Kepergok Tuntun Motor Curian, 2 Maling di Malang Ditangkap Warga, Satu di Antaranya Asal Sampang
Rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat.
"Terlihat pelaku mengenakan jaket abu-abu, topi hitam dan celana jeans biru. Terduga pelaku duduk di lapak milik korban sebelum mengambil uang yang berada di dalam laci," ucap Angga, Sabtu (4/7/2026).
Laporan korban langsung ditindaklanjuti Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri dengan melakukan penyelidikan.
Polisi mengumpulkan rekaman CCTV, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri informasi di lapangan untuk mengidentifikasi pelaku.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami memperoleh petunjuk mengenai identitas sekaligus keberadaan pelaku," kata Angga.
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil melacak keberadaan MKH yang diketahui merupakan warga Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: Terekam CCTV, Dua Maling Motor Satroni Garasi Rumah Warga Sampang, Berakhir di Kantor Polisi
Petugas kemudian bergerak ke sebuah warung kopi di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.
Saat berada di lokasi, pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan.
"Yang bersangkutan kami amankan saat sedang berada di warung kopi dekat tempat kosnya," jelas Angga.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap uang hasil pencurian senilai Rp9 juta tersebut telah dimasukkan oleh terduga pelaku ke dalam rekening ATM miliknya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Baca juga: Pintu Terbuka Jadi Celah, Kuli Panggul di Lamongan Curi Ponsel Lansia
Angga menyebut, berdasarkan pemeriksaan awal, MKH diketahui belum pernah menjalani hukuman.
Sementara itu, penyidik masih terus mendalami motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.
"Saat ini terduga pelaku masih kami mintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk perkembangan terkait motif akan kami sampaikan kemudian," pungkas Angga.