TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus melakukan pemutakhiran data penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Termasuk memasuki triwulan tahun 2026 ini, sedkitnya akan ada sekitar 5 jenis bansos direncanakan akan diperpanjang lagi.
Satu diantaranya adalah bansos tambahan berupa pangan.
Bansos-bansos tersebut, dikabarkan per Juli 2026 akan diperpanjang, sebagai persiapan penyaluran episode selanjutnya yakni tahap III (3).
Dikabarkan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan memperpanjang program bantuan pangan beras bagi masyarakat rentan guna menjaga daya beli di tengah potensi tekanan harga pangan dan gejolak ekonomi.
Keputusan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) dalam rapat koordinasi terbatas yang membahas perkembangan harga komoditas pangan nasional.
Baca juga: Jadwal Penyaluran Bansos Pangan Priangan Sepanjang Mei 2026, Lengkap Skema dan Batas Pengambilannya
Bantuan akan diberikan dalam bentuk beras sebanyak 10 kilogram per bulan kepada 33.244.000 penerima manfaat selama tiga bulan berturut-turut, mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026.
Penyaluran perdana dimulai pada Juli 2026, sementara dua bulan berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan musim paceklik.
Disamping itu, Program perpanjangan ini menyasar 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, yang merupakan irisan dari penerima aktif PKH, BPNT (Sembako), serta eks-penerima BLT Jaminan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Penugasan baru ini bertujuan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pangan nasional.
Pemerintah memperkirakan total kebutuhan beras untuk program ini mencapai sekitar 1 juta ton, yang akan diambil dari cadangan beras pemerintah (CBP) yang saat ini mencapai sekitar 5,2 juta ton di gudang Bulog.
Meski demikian, demikian, 2026 juga menjadi waktu terbaru bagi Pemerintah untuk memperbaharui sistem penerima bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal ini mengakibatkan berpotensi tidak lagi menerima bansos pada tahap penyaluran berikutnya, termasuk untuk periode Juli 2026 ini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus melakukan pemutakhiran data penerima untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Baca juga: Siapa yang Berhak Menerima Bansos Tahap 3 Juli 2026? Begini Cara Cek Nama Lengkap Syarat Resminya
Berdasarkan keterangan pemerintah, bantuan pangan beras akan disalurkan selama tiga bulan, yakni:
Juli 2026.
Agustus 2026.
September 2026.
Program tersebut menjadi salah satu stimulus yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi.
Kabar buruknya, bansos beras 10 Kg yang kerap di pasangkan dengan Minyak 2 Liter sebagai bentuk penanggungan bahan pokok tersebut, tidak lagi akan sama per Juli 2026 mendatang.
Zulhas menyatakan pemerintah tidak lagi memasukkan minyak goreng kemasan sederhana Minyakita ke dalam program bantuan pangan.
Hal ini dikarenakan seiring melambungnya harga dan menipisnya pasokan di pasar tradisional.
"Minyakita kemarin ada sedikit kenaikan dan di beberapa daerah jauh, bahkan banyak sekali yang menyampaikan kepada kita, jadi kekurangan Minyakita," imbuhnya.
Zulhas menegaskan kondisi tersebut telah dievaluasi dan diperbaiki agar tidak terulang kembali.
"Pengalaman itu sudah kita perbaiki, tidak boleh ada lagi minyakita nanti yang untuk bantuan tetapi harus masuk ke pasar-pasar tradisional," tandasnya.
Pengecekan status penerima Bansos dapat dilakukan secara online melalui aplikasi maupun website resmi Kemensos.
1. Cek Bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
2. Cara cek penerima Bansos via cekbansos kemensos.go.id
(*)