BNN Bongkar Penyelundupan Ganja Asal Thailand Seberat 3,37 Ton di Gresik, 12 Orang Ditangkap 
Ahmad Haris July 05, 2026 12:07 AM

TRIBUNBANTEN.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar dugaan penyelundupan narkotika berskala besar yang diduga dikendalikan jaringan internasional.

Sebanyak 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) berhasil disita dari sebuah gudang di kawasan pergudangan Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

Dalam operasi gabungan tersebut, aparat juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam proses distribusi narkotika.

Baca juga: BREAKING NEWS Sungai Ciujung Menghitam Lagi dan Bau Menyengat, Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Para terduga berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku usaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan hingga seorang warga negara asing (WNA) asal China. 

Pengungkapan kasus itu merupakan hasil operasi bersama BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Polda Jawa Timur yang berlangsung selama beberapa hari. 

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, rangkaian pengungkapan dilakukan pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di sejumlah wilayah, yakni DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, hingga Kabupaten Gresik. 

Menurut Suyudi, kasus tersebut bermula dari informasi intelijen mengenai sebuah kontainer yang dikirim dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. 

Tim gabungan kemudian melakukan analisis terhadap dokumen pengiriman serta pemeriksaan fisik terhadap kontainer yang dicurigai membawa muatan ilegal. 

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah koper dan kardus lateks yang berisi bungkusan plastik bertimah. Setelah dibuka, isinya berupa bunga dan batang tanaman ganja atau cannabis yang diduga berasal dari Thailand," kata Suyudi dalam konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7/2026). 

Temuan tersebut tidak langsung diakhiri dengan penyitaan. Petugas memilih mengembangkan kasus guna mengungkap seluruh jaringan yang diduga berada di balik pengiriman narkotika lintas negara tersebut. 

Penyidik kemudian melakukan pendalaman melalui analisis teknologi informasi, dokumen logistik, hingga berbagai petunjuk lain yang mengarah pada pengiriman kontainer serupa dengan tujuan akhir di Kabupaten Gresik. 

Setelah memperoleh informasi yang cukup, tim menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi.

Strategi tersebut dilakukan agar aparat dapat mengidentifikasi penerima sekaligus lokasi penyimpanan barang bukti. 

Dua truk yang membawa kontainer tersebut terus dipantau sejak keluar dari pelabuhan hingga memasuki wilayah Jawa Timur. 

Sesampainya di Gresik, petugas mengikuti kendaraan hingga berhenti di sebuah gudang kawasan pergudangan yang diduga menjadi lokasi penampungan barang. 

"Tim gabungan BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta dibantu Polres Gresik berhasil menemukan gudang yang diduga menjadi tempat tujuan barang tersebut," ujar Suyudi. 

Tak lama berselang, aparat langsung melakukan penggerebekan. Empat unit truk berhasil diamankan bersama seluruh muatan yang berada di dalam gudang. 

Dari lokasi itu, petugas menemukan ratusan koper dan puluhan kardus besar yang seluruhnya berisi narkotika jenis kuncup bunga ganja. 

BNN merinci, sebanyak 500 koper masing-masing berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus. Total berat bruto barang bukti dalam koper diperkirakan mencapai sekitar 1,605 ton. 

Selain itu, terdapat 80 bal kardus lateks yang berisi sekitar 3.200 bungkus narkotika dengan total berat bruto sekitar 1,766 ton. 

Jika digabungkan, keseluruhan barang bukti mencapai sekitar 3.371.400 gram atau setara 3,37 ton bruto. 

Jumlah tersebut menjadikan pengungkapan di Gresik sebagai salah satu penyitaan narkotika terbesar yang berhasil diungkap aparat penegak hukum sepanjang tahun 2026. 

Selain menyita barang bukti, tim gabungan juga mengamankan 12 orang yang diduga memiliki peran berbeda-beda dalam proses distribusi narkotika. 

Penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang beroperasi di sejumlah daerah di Indonesia. 

Dari hasil penyelidikan sementara, sindikat tersebut diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. 

Keduanya masing-masing merupakan warga negara Malaysia berinisial CKF alias L serta warga negara China berinisial ZL alias J. 

BNN menyebut kedua orang tersebut diduga menjadi pengendali utama jalur penyelundupan narkotika dari Thailand menuju Indonesia melalui jalur logistik internasional. 

Tak hanya itu, penyidik juga mengungkap dugaan perubahan pola peredaran ganja yang kini tidak lagi semata dipasarkan dalam bentuk konvensional. 

Menurut Suyudi, barang bukti yang disita berupa cannabis buds diduga akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC). 

Ekstrak tersebut selanjutnya diperkirakan digunakan sebagai bahan baku cairan isi ulang (cartridge) rokok elektrik atau vape yang memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan ganja biasa. 

Modus tersebut dinilai menunjukkan perkembangan baru dalam kejahatan narkotika yang memanfaatkan meningkatnya permintaan terhadap produk turunan ganja berkadar THC tinggi. 

BNN memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jalur distribusi, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan internasional tersebut. 

Di sisi lain, penyitaan dalam jumlah besar ini dinilai berhasil mencegah meluasnya dampak penyalahgunaan narkotika di Indonesia. 

BNN memperkirakan sekitar 10.114.200 jiwa berpotensi terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika apabila seluruh barang tersebut berhasil beredar di masyarakat. 

"Dari hasil penyitaan barang bukti kuncup bunga cannabinoid sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton ini, tim gabungan berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan sekitar 10.114.200 jiwa atau secara nominal menyelamatkan potensi ekonomi senilai Rp4.585.104.000.000," pungkas Suyudi. 

Hingga kini, BNN bersama Bea Cukai dan kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan untuk memburu pihak-pihak lain yang diduga menjadi bagian dari sindikat penyelundupan narkotika lintas negara tersebut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.