Link dan Cara Isi Survei Supervisi Pengelolaan Kinerja 2026 Guru dan Kepala Sekolah
Abu Hurairah July 05, 2026 12:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menggelar kegiatan “Sosialisasi Supervisi Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Tahun 2026” secara daring (1/7).

Pengisian survei dapat dilakukan mulai 1 sampai dengan 10 Juli 2026.

Bapak/ibu Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tim Kinerja diminta untuk mengisi survei secara daring melalui tautan yang disediakan.

Hasil survei akan digunakan sebagai bahan dalam perumusan kebijakan peningkatan kualitas pengelolaan kinerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah.

Link pengisian Survei Supervisi Pengelolaan Kinerja 2026: 

http://s.id/SurveiNasional

Dalam konteks Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, pengelolaan kinerja dilakukan dengan berorientasi pada tujuan peningkatan kualitas, kapasitas, dan peran dalam transformasi pendidikan, sehingga mampu menguatkan kolaborasi antara Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya. 

Untuk mengukur aspek keberterimaan, keterlaksanaan, dan keterdukungan yang terlibat dalam proses pemanfaatan platform Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (Ruang GTK) sebagai media pengerjaan pengelolaan kinerja oleh pengguna, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bermaksud melaksanakan survei nasional dalam rangka supervisi implementasi pengelolaan kinerja.

Sasaran Survei Supervisi Pengelolaan Kinerja 2026

  • 1. Guru (sebagai pegawai)
  • 2. Kepala Sekolah (sebagai pegawai)
  • 3. Kepala Sekolah (sebagai pejabat penilai kinerja)
  • 4. Pengawas Sekolah (sebagai pegawai)
  • 5. Kepala Dinas Pendidikan (sebagai pejabat penilai kinerja)
  • 6. Tim Kinerja (Pengawas Sekolah atau Pejabat struktural pada dinas pendidikan yang membidangi guru dan tenaga kependidikan)

Alur Pengisian

Ikuti langkah berikut untuk mulai mengisi survei.

Jika memiliki akun belajar.id, disarankan menggunakan akun tersebut. Jika tidak, Anda tetap dapat masuk menggunakan akun Gmail aktif.

1 Klik Isi Sekarang

2 Pilih akun

Gunakan akun belajar.id atau Gmail aktif.

3 Lengkapi survei

Isi seluruh pertanyaan sampai selesai.

Data digunakan untuk kebutuhan supervisi dan peningkatan mutu pelaksanaan pengelolaan kinerja.

Baca juga: Bagaimana Upaya Guru Mempelajari dan Menguasai Kompetensi untuk Peningkatan Kinerja Berdasar Rating

Baca juga: 2 Contoh Jawaban Soal: Hambatan dalam Melakukan Sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah

Baca juga: Daftar Berkas dan Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2026 Tahap 2 di LPTK, Ini Jadwal Lengkapnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.