Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Jajaran Polsek Semaka bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil membongkar kedok kejahatan terselubung dari komplotan pemeras bersenjata tajam di Pekon Srikuncoro, Kecamatan Semaka.
Baca juga: Polisi Berikan Tindakan Tegas kepada Pencuri Motor di Semaka Tanggamus
Kasus yang semula dilaporkan sebagai aksi premanisme dan intimidasi ini mendadak memiliki nilai duga kriminalitas tinggi setelah polisi menemukan alat bukti yang mengindikasikan bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan duga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu (27/6/2026) siang, ketika seorang nenek berinisial M (58) lari ketakutan menyambangi Mapolsek Semaka untuk meminta perlindungan darurat.
Rumah korban dikepung oleh lima pria misterius yang mengendarai mobil Toyota Kijang Innova hitam bernopol BE-1252-VR. Komplotan tersebut secara beringas mengancam nyawa korban menggunakan senjata tajam jenis badik demi memeras sejumlah uang tunai.
Merespons laporan tersebut, tim gabungan bersenjata lengkap langsung bergerak melakukan penyergapan kilat ke tempat kejadian perkara.
Di halaman rumah korban, polisi berhasil mengepung dua aktor utama, yakni WH (37) dan rekannya berinisial S. Sadar kedatangan aparat, tersangka S nekat melompati pagar dan melarikan diri, sementara WH berhasil dikunci oleh petugas sebelum sempat mengambil langkah seribu.
“Saat proses pengamanan di lapangan, tersangka WH sempat mencoba mengelabui petugas dengan meminta izin ke kamar mandi. Karena gerak-geriknya sangat mencurigakan, personel melekat melakukan pengawasan ketat dan memergoki terduga pelaku membuang satu bungkus rokok melalui ventilasi udara,” urai Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, Sabtu (4/7/2026).
Petugas yang sigap langsung mengamankan bungkus rokok selundupan tersebut. Alangkah mengejutkannya, di dalam bungkus rokok itu bukan berisi tembakau, melainkan satu set kunci T bersama dua buah mata kunci besi yang kerap menjadi senjata andalan maling motor kelas kakap.
WH yang panik rahasianya terbongkar sempat nekat mendobrak barikade polisi untuk kabur, namun aksinya langsung digagalkan lewat bantingan keras petugas.
Kini, kasus pemerasan bersenjata ini resmi dialihkan menjadi penyelidikan besar kasus pencurian dengan pemberatan (curat).
Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus kini tengah melakukan pengembangan intensif guna memburu empat pelaku lain yang buron, sekaligus mendalami jejak rekam kejahatan curanmor dan pembobolan rumah yang diduga kuat telah berulang kali dieksekusi oleh komplotan WH menggunakan mobil Kijang Innova tersebut.
(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)