TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membuka peluang pencabutan gugatan hak asuh anak yang diajukan kliennya di pengadilan.
Menurutnya, hal tersebut bisa direalisasikan jika tercapai kesepakatan damai kliennya dengan pihak Sarwendah dalam proses mediasi. "Kalau mekanismenya itu kan memang harus ada mediasi," kata Minola Sebayang saat diwawancarai melalui Zoom, Jumat (3/7/2026).
Minola menjelaskan, apabila proposal perdamaian yang diajukan pihak Ruben diterima oleh pihak Sarwendah dan disahkan oleh pengadilan, maka gugatan tidak perlu dilanjutkan.
"Kalau misalnya proposal mediasi kami itu diterima oleh pihak S dan kemudian merupakan produk pengadilan bahwa gugatan tidak diteruskan karena ada kesepakatan damai para pihak yang poinnya adalah misalnya sesuai dengan proposal yang diajukan ya tidak jadi masalah kalaupun misalnya gugatannya itu dicabut gitu," ujarnya.
Minola menegaskan pihaknya menginginkan kesepakatan tersebut memiliki kekuatan hukum. "Tapi paling tidak sudah ada produk hukumlah yang mengatur tentang hal itu yang dikeluarkan oleh pihak pengadilan," ucapnya.
Baca juga: Ruben Onsu Dipersulit Bertemu Anak, Emma Waroka Singgung Tanggung Jawab Mantan Suami Sarwendah
Menurut Minola, langkah hukum yang ditempuh Ruben bukan semata-mata memperebutkan hak asuh, melainkan agar seluruh kesepakatan mengenai anak memiliki kepastian hukum dan dapat dijalankan oleh kedua belah pihak.
Kubu Sarwendah menyatakan siap menghadapi gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu. Abraham Simon, kuasa hukum Sarwendah bilang, kliennya sudah mempersiapkan diri sejak sebelum gugatan didaftarkan.
"Pada dasarnya klien kami memang sudah siap, dari sebelum-sebelumnya juga sudah siap," ungkap Simon, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Ruben Onsu Langsung Gugat Hak Asuh Anak, Sebut Pertemuan dengan Sarwendah 11 Juli Tak Ada Gunanya
Sarwendah juga siap memperjuangkan hak asuh anak agar tetap di tangannya.
"Kita juga jelaskan bahwa klien kami ini seorang ibu yang mau melakukan apa pun demi anak-anaknya, berjuang bahkan memberikan nafkah, mencari pekerjaan untuk anak-anaknya sampai saat ini. Jadi kalau ditanya klien kami sudah siap, kami rasa klien kami siap," beber Simon.
Sidang perdana gugatan hak asuh anak Ruben Onsu dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026.