DPRD Wonosobo Minta Operasional Jeep Wisata Dieng Diatur, Mugi Ingatkan Perlunya Citra Wisata
muh radlis July 05, 2026 08:11 AM

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - DPRD Kabupaten Wonosobo mendorong pemerintah daerah segera menyusun standar operasional prosedur (SOP) bagi operasional jeep wisata di kawasan Dieng.

Keberadaan aturan tersebut dinilai penting agar pertumbuhan sektor pariwisata tetap berjalan selaras dengan keselamatan pengguna jalan, kenyamanan wisatawan, serta kepentingan masyarakat di sekitar jalur wisata.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Mugi Sugeng, mengatakan pengembangan sektor pariwisata menjadi salah satu fokus pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, berkembangnya sektor wisata akan membawa dampak terhadap berbagai sektor usaha masyarakat.

"Jadi memang agenda kita atau RPJMD kita kan di tahun ini tema membangun pariwisata dan agribisnis," ujarnya, kemarin.

Ia menjelaskan, meningkatnya aktivitas wisata akan memunculkan berbagai peluang ekonomi, mulai dari usaha penginapan, perdagangan, hingga jasa transportasi wisata.

Salah satu yang saat ini berkembang pesat ialah layanan jeep wisata yang menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk menikmati panorama alam Dieng.

Baca juga: Istana Tegaskan Komitmen Tidak Pandang Bulu dalam Penegakan Hukum Kasus MBG

Menurut Mugi, perkembangan tersebut merupakan hal yang wajar karena mengikuti tingginya permintaan wisatawan. Namun, ia menegaskan setiap aktivitas usaha tetap harus memiliki aturan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Orang yang ingin berusaha, peluang meningkatkan usaha, baik itu khususnya di pariwisata, itu kan harus ada aturan, ada SOP," katanya.

Ia menambahkan, tujuan pengembangan sektor pariwisata bukan hanya meningkatkan perekonomian daerah.

Lebih dari itu, pariwisata juga harus mampu menyejahterakan masyarakat, melestarikan budaya, serta menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak.

"Saya berharap ke depan, karena ini juga menyangkut citra wisata kita, terus ada pelayanan wisata kita untuk tamu wisata kita, namun demikian juga harus diatur," ujarnya.

Mugi menilai SOP operasional jeep wisata nantinya tidak cukup hanya mengatur cara berkendara.

Menurutnya, aturan tersebut harus memuat standar minimal kendaraan, kompetensi pengemudi, jalur operasional, waktu pelayanan, hingga aspek keselamatan selama perjalanan wisata.

"Yang pertama jelas harus kendaraannya. Kendaraan harus ada standar minimalnya seperti apa itu. Yang kedua ya pengendaranya, yang gampangnya drivernya itu. Terus kaitan waktu, juga kaitan jalur lah," ucapnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar operasional jeep wisata memiliki pengaturan mengenai rute perjalanan, titik-titik tertentu yang boleh dilalui, hingga tarif layanan.

Dengan begitu, seluruh pelaku usaha memiliki pedoman yang sama dan tidak berjalan dengan aturan masing-masing.

"Ngga bisa ketika jasa jeep itu semuanya sendiri, jalurnya semuanya sendiri. Mobilnya, kondisi mobilnya sendiri, terus drivernya sendiri, waktunya sendiri ngga bisa. Harus terjadwal," tegasnya.

Menurutnya, pengaturan tersebut juga perlu mencakup tata cara berkendara, termasuk kecepatan kendaraan saat membawa wisatawan.

Sebab, tujuan wisata bukan mengejar kecepatan, melainkan memberikan rasa aman, nyaman, dan pengalaman yang menyenangkan bagi para pengunjung.

"Sehingga wisata pun jelas, oh ini jam sekian, sampai jam sekian. Cara mengendarai dan kecepatannya dan lain sebagainya juga harus ada aturannya itu. Karena itu bukan mencari cepat tapi wisata," katanya.

Mugi menilai penyusunan SOP tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.

Menurutnya, diperlukan kolaborasi lintas sektor agar aturan yang disusun dapat diterapkan secara efektif.

Ia menyebut penyusunan aturan tersebut perlu melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), kepolisian, Dinas Pariwisata, Perhutani, pemerintah desa, hingga komunitas jeep wisata.

"Karena itu nanti akan melibatkan banyak hal. Dalam hal mungkin posisi kendaraan, itu kan ada dinas perhubungan. Mungkin berkaitan dengan surat-surat ada kepolisian. Sampai ke SIM dan seterusnya, nanti ada dinas pariwisata, termasuk ketika melewati desa-desa, Perhutani dan lain-lain itu juga harus melibatkan Perhutani, tokoh, dan pemerintahan desa setempat," jelasnya.

Menurut Mugi, pelibatan seluruh pihak diperlukan agar pengembangan pariwisata tetap memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan gangguan maupun keresahan bagi warga yang berada di sekitar jalur wisata.

"Melibatkan semualah sehingga wisata ini betul-betul nyaman menjaga ekonomi, kesejahteraan masyarakat, bukan malah menakut-nakuti masyarakat," pungkasnya. (Imah Masitoh)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.