Istana Tegaskan Komitmen Tidak Pandang Bulu dalam Penegakan Hukum Kasus MBG
muh radlis July 05, 2026 08:11 AM

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari mengatakan, dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dan penetapan anggota polisi aktif sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperlihatkan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Qodari menekankan, proses hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026 saat ini terus diproses oleh Kejaksaan Agung. 

“Seperti dikatakan oleh Bapak Presiden bahwa hukum sekarang ditegakkan tanpa pandang bulu apa pun latar belakangnya,” kata Qodari, dilansir Antara, Sabtu (4/7/2026). 

Qodari menyatakan bahwa proses hukum yang berlangsung tidak akan memandang asal atau latar belakang dari tersangka, tetapi aktivitas yang mereka lakukan ketika bekerja dalam lingkup BGN.

“Jadi, bukan karena latar belakangnya polisi, bukan karena latar belakangnya nonpolisi, tetapi karena memang masalah-masalah yang terjadi di saat beliau sedang ditugaskan di tempat yang di mana kasus itu terjadi, yaitu BGN,” tandas Qodari. 

Terkait hal itu, Qodari meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan dan perkembangan ke depannya. 

Perwira TNI

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan bahwa perwira tersebut berpangkat kolonel dari Korps Peralatan (Cpl) dan berinisial BU.

Sosoknya menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor. 

“Berdasarkan pengembangan penyidikan korupsi tata kelola MBG di BGN ini, kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif berinisial BU," ujar Syarief, saat ditemui di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/7/2026). 

Namun, Syarief menegaskan pihaknya belum menentukan status hukum BU.

Sebab, statusnya sebagai prajurit TNI aktif membuat penanganan perkara harus dilakukan melalui mekanisme koneksitas.

"Belum. Makanya ini karena keterlibatan, karena kami Pidsus enggak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif. Maka dilakukan secara koneksitas dan kami serahkan ke Jampidmil untuk proses selanjutnya," kata dia. 

Syarief menuturkan, penyidikan terhadap BU dilakukan bersama penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). 

Tidak hanya itu, pihak Kejagung juga sebelumnya sudah menetapkan seorang anggota Polri aktif, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG di BGN.

Lalu, yang sempat menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, merupakan tersangka ketujuh dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Markas Besar (Mabes) TNI menghormati proses hukum usai perwira aktif berpangkat Kolonel dari Korps Peralatan (Cpl) dengan Inisial BU terlibat kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN.

“Perlu saya sampaikan bahwa TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, Kamis (2/7/2026). 

Jika terbukti ada keterlibatan, Mabes TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi lengkap dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.

“TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” jelas dia.

Tetap berlanjut

Di sisi lain, Utusan Khusus Presiden bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menegaskan, pemerintah akan tetap menjalankan program MBG.

Pernyataan tersebut disampaikan Hashim di tengah desakan agar program MBG dihentikan. 

"Saya kira sudah bukan rahasia lagi bahwa pemerintah sudah bertekad untuk melanjutkan program MBG, tidak akan berhenti sampai nanti kita berhasil!" kata Hashim dalam pelantikan dan pengukuhan DPP, DPD, DPC Srikandi Jaga Desa, di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026). 

Adik Presiden Prabowo Subianto ini juga menyoroti adanya penyelewengan yang diduga sengaja dibuat untuk merusak citra program MBG.

Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan makanan yang bergizi untuk semua anak-anak dan ibu-ibu hamil yang memerlukan. 

"Itu sudah ada tekad, itu janji kampanye Prabowo Subianto, tidak akan berhenti. Akan dilanjutkan," tegasnya. 

Dalam sambutannya, Hashim menekankan pentingnya peran serta dan partisipasi ibu-ibu Srikandi Jaga Desa untuk memberikan pembinaan, memberikan pendampingan, dan memberikan pengawasan terhadap semua program pemerintah yang akan dilaksanakan di tingkat desa.

"Itu adalah tugas mulia yang diberikan kepada ibu-ibu Srikandi Jaga Desa: pengawasan, pembinaan, dan pendampingan," ungkapnya. (Kompas.com/Tribunnews) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.