Pemprov DKI Jakarta Kaji Usulan Pemkot Depok untuk Menambah Rute Transjakarta
Irwan Wahyu Kintoko July 05, 2026 09:35 AM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait penambahan lima rute baru Transjakarta menuju wilayah tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengetahui usulan disampaikan Pemkot Depok tersebut dan membuka peluang untuk mendiskusikannya lebih lanjut.

"Nanti kami akan diskusikan dengan Pemerintah Depok, tapi yang jelas Transjabodetabek ini sekarang sudah menjadi kebutuhan," kata Pramono dikutip Minggu (5/7/2026)

Menurut Pramono, Transjabodetabek menjadi salah satu solusi mengurangi kemacetan, terutama bagi masyarakat yang setiap hari melakukan mobilitas dari kota penyangga menuju Jakarta maupun sebaliknya.

Baca juga: Tarif Transjakarta Diusulkan Menjadi Rp 5.000 dan Transjabodetabek Rp 10.000

Sebelumnya, Pemkot Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, terkait penambahan rute layanan Transjakarta.

Diketahui, Transjakarta telah memberikan layanan rute di sejumlah wilayah Kota Depok.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok, Aan Syurahman, membenarkan adanya pengusulan rute tambahan Transjakarta di Depok.

Pada April 2026, Dishub Kota Depok mengajukan lima rute tambahan untuk memperluas konektivitas antara Depok dan Jakarta.

Baca juga: Jakarta Merayakan HUT ke-499, Hari Ini Naik Transjakarta, MRT dan LRT Rp 1 hingga Wisata Gratis

Aan menjelaskan, penambahan rute Transjakarta di Depok untuk memudahkan mobilitas masyarakat.

Dari lima usulan, terdapat empat usulan rute baru dan satu rute penyesuaian atau rerouting.

"Untuk rute baru itu yakni Shila at Sawangan–Lebak Bulus, Terminal Sawangan–Kuningan, Terminal Depok–Cinere–Blok M, dan Terminal Jatijajar–Terminal Kampung Rambutan," ujar Aan.

Adapun untuk pengusulan rute penyesuaian yaitu trayek Universitas Indonesia–Manggarai (D21) yang sebelumnya melayani rute Terminal Jatijajar–Manggarai. 

Bukan tanpa alasan, usulan penambahan dan penyesuaian rute berdasarkan tingginya mobilitas masyarakat Depok.

Tarif Transjakarta Diusulkan Jadi Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Tarif layanan TransJakarta diusulkan naik menjadi Rp 5.000 untuk perjalanan di dalam wilayah DKI Jakarta, sementara tarif TransJabodetabek diusulkan sebesar Rp 10.000 dalam skema integrasi transportasi. 

Usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.

Usulan disampaikan Sugihardjo usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai Ketua DTKJ periode 2026-2029 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Menurut Sugihardjo, DTKJ telah mengkaji penyesuaian tarif tersebut dan membahasnya melalui dialog publik bersama berbagai pihak.

"Sekarang yang diusulkan DTKJ tarifnya itu disederhanakan menjadi hanya dua kelompok, tarif di dalam wilayah kota Jakarta dengan TransJakarta," kata Sugihardjo, Jumat.

Sugihardjo mengatakan, untuk layanan transportasi umum di dalam Jakarta, DTKJ mengusulkan tarif tunggal sebesar Rp 5.000.

Tarif tersebut akan berlaku untuk layanan TransJakarta yang terintegrasi dengan Mikrotrans, BRT, maupun non-BRT.

Menurut dia, meski tarif BRT naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000, masyarakat yang sebelumnya harus membayar lebih saat berpindah layanan justru akan diuntungkan.

Selain tarif dalam kota, DTKJ juga mengusulkan tarif TransJabodetabek sebesar Rp 10.000.

Menurut dia, dengan tarif tersebut, penumpang TransJabodetabek nantinya juga dapat menggunakan layanan TransJakarta dalam satu skema tarif yang terintegrasi.

"Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT," ujar dia.

Usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.

Menurut dia, penyesuaian tarif juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan agar masyarakat tetap nyaman menggunakan transportasi umum. (m27)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.