Buntut Polemik Lagu 'Lalaki Langit', Kemendagri Panggil Bupati Purwakarta Om Zein, Terancam Sanksi
Kharisma Tri Saputra July 05, 2026 10:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM - Kontroversi seputar lagu berbahasa Sunda berjudul "Lalaki Langit" ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, kian menggelinding panas. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan segera memanggil sang bupati untuk memberikan klarifikasi langsung terkait kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, menyatakan bahwa keputusan pemanggilan ini diambil secara resmi setelah pihak internal kementerian melakukan pembahasan mendalam.

"Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat Bupati Purwakarta akan dipanggil ke Kemendagri untuk diminta keterangan atau klarifikasi. Hasil klarifikasi itu nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah pembinaan selanjutnya," ujar Benny Irwan, Jumat (3/7/2026), dilansir dari Wartakotalive.com

Baca juga: Alasan Om Zein Bupati Purwakarta Buat Lagu Lalaki Langit Tuai Kritik, Minta Maaf Usai Disomasi

Kemendagri bergerak cepat dan tidak ingin polemik ini berlarut-larut di ruang publik. 

Pihak kementerian menjadwalkan pertemuan tatap muka dengan Om Zein dalam waktu yang sangat dekat.

Proses pemanggilan dijadwalkan terlaksana dalam hitungan hari.

"Kita tunggu dalam satu, dua hari ini," tegas Benny.

Respons Om Zein: Hapus Lagu dari Medsos dan Minta Maaf

Merespons derasnya gelombang kritik dari berbagai kalangan, Om Zein memilih mengambil langkah mundur demi meredam situasi. 

Politikus Partai Gerindra tersebut secara resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka pada Kamis (2/7/2026).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Om Zein mengumumkan beberapa poin keputusan pribadinya.

Ia mengaku berterima kasih dan menganggap kritik tajam yang diterimanya merupakan sebuah suntikan kepedulian yang positif.

"Sekali lagi Om Zein mohon maaf. Terima kasih atas perhatian semuanya. Saya yakin kritik yang disampaikan merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap saya," ucapnya, Kamis (2/7/2026).

Baca juga: Profil Saepul Bahri Binzein, Bupati Purwakarta Dikritik Usai Ciptakan Lagu Dinilai Rendahkan Wanita

Menanggapi tudingan miring terhadap lirik lagunya, Om Zein membeberkan alasan serta latar belakang penciptaan karya tersebut.

Ia menegaskan bahwa lirik itu diadopsi dari puisi yang ditulisnya pada tahun 2020 jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Puisi tersebut, menurutnya, merupakan hasil kontemplasi spiritual atas fase kelam masa lalunya yang ia sebut sebagai seorang pengembara yang tersesat.

"Itu berawal dari sebuah puisi dan kata-kata lagu itu saya buat tahun 2020. Artinya pada saat itu dibuat oleh seorang Om Zein, seorang pengembara yang menurut saya sedang tersesat. Bukan oleh Om Zein seorang bupati, karena tahun 2020 saya belum menjadi bupati," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa lirik tersebut lahir dari rasa syukurnya yang mendalam karena terlahir sebagai laki-laki, mengingat perilaku nakalnya di masa lalu.

"Dalam kategori bragajul, kategori nakal. Sehingga saya merenung dan berpikir, ya Tuhan, untung saya diciptakan jadi laki-laki. Entah kalau jadi perempuan bagaimana jadinya saya. Itulah yang mau saya ungkapkan pada saat itu," tambah Om Zein.

Puisi itu kemudian diaransemen secara gratis oleh seorang seniman pada tahun 2023 menjadi sebuah lagu, yang kini justru memantik gejolak publik.

"Nah tahun 2023 saya juga masih belum jadi bupati. Ada seorang seniman bilang, om ini kita aransemen jadi lagu ya. Saya bilang, ok, enggak masalah, tapi saya enggak mau bayar. Dia bilang gratis. Nah lahirlah lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat yang saat ini menuai kritik dari sebagian pihak," katanya.

Ia juga membantah keras adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pembuatan video klipnya.

"Tidak ada keterlibatan ASN. Itu ditayangkan juga di akun TikTok pribadi, Instagram pribadi, dan YouTube pribadi saya," ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Jabar Bantuan Hukum (JBH) melayangkan somasi terbuka melalui Surat Nomor 023/SOM/JBH/VII/2026 pada Rabu (1/7/2026).

Sebagai lembaga yang fokus pada isu perempuan dan anak, JBH menilai muatan dalam lagu tersebut sudah melampaui batas karya seni.

Ketua JBH, Riyan Bintana, mengungkapkan bahwa hasil analisis semiotika hukum terhadap lirik lagu Om Zein menemukan unsur pelanggaran etika dan moral yang fatal terhadap perempuan.

"Ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," tegas Riyan Bintana.

JBH menyoroti tajam tiga bagian lirik yang dianggap menghina kesehatan reproduksi perempuan secara vulgar.

Salah satu penggalan lirik kontroversial yang dipersoalkan berbunyi:

"Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali" (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali).

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.