Kronologi Aipda Endang Tewas Dilindas Truk Saat Tolong Kendaraan Mogok di Tol JORR
Rita Lismini July 05, 2026 10:40 AM

TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi Aipda Endang tewas dilindas truk saat menolong truk mogok di Tol JORR. 

Aipda Endang personel personel Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Induk 4 Ditlantas Polda Metro Jaya tewas dilindas truk wingbox saat menolong truk yang mogok di Tol JORR.

Kasat Lantas Polres Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menjelaskan, saat itu Endang sedang berpatroli dan melihat truk bermuatan ampas tahu mengalami gangguan di dekat off ramp Joglo. 

Endang turun menemui pengemudi truk untuk menanyakan masalahnya.

Namun, dari arah Tangerang melaju kendaraan Isuzu Wing Box nopol B-9663-TXW yang dikemudikan sopir berinisial YN (47).

Truk tersebut menabrak bagian belakang Light Truck hingga terdorong ke arah kiri dan menimpa Aipda Endang.

Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat di bagian kaki kanan.

Ia segera dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, namun nyawanya tak tertolong.

Pada pukul 15.11 WIB, tim medis menyatakan Aipda Endang meninggal dunia.

“Akibatnya truk bergeser, Aipda Endang Karyana tertabrak dan terlindas sehingga mengakibatkan kakinya mengalami luka berat,” jelas Reza dihubungi, Jumat. Endang sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Namun, nyawanya tak tertolong.

Sopir truk wingbox berinisial YN (47) kini sudah ditahan.

Saat diperiksa, dia mengaku mengantuk sehingga menabrak truk di depannya.

Berdasarkan video unggahan @ayudhyaghita di Instagram, truk bermuatan ampas tahu tampak terdorong ke depan lalu langsung mengambil arah kiri menuju pintu keluar tol arah Joglo.

Muatan ampas tahu yang disimpan dalam karung putih kemudian tumpah ke jalan.

Di sana, tampak juga sosok Endang yang sudah terkapar di jalan.

Dari mobil patroli, anggota polantas lainnya turun lalu menghampiri Endang.

Pengakuan Sopir

Sopir truk Isuzu Wing Box, YN, mengaku kepada polisi bahwa dirinya mengantuk saat mengemudi.

Hal itu membuatnya kehilangan kendali hingga menabrak kendaraan di depannya.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menegaskan bahwa YN telah diperiksa dan ditahan.

“Pengemudi wing box kami lakukan penahanan karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truk yang sedang gangguan,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum menyampaikan pasal yang akan dikenakan terhadap YN.

Barang bukti berupa dua kendaraan, STNK, dan SIM telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.