SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU — Seorang remaja berstatus pelajar di bawah umur berinisial AS, warga Jalan Kandis, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, kembali ditangkap polisi.
AS diringkus setelah nekat mencuri empat ekor ayam bangkok milik warga demi membiayai kecanduan judi online jenis slot.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Chandra melalui Kanit Reskrim, Ipda Benny Kurniawan mengungkapkan, aksi pencurian tersebut dilakukan tersangka bersama seorang rekannya yang kini masih diburu, pada Rabu, 1 Juli 2026 sekira pukul 01.00 WIB.
"Tersangka AS berhasil kami tangkap setelah aksi keduanya terekam jelas oleh kamera CCTV di rumah korban yang berlokasi di Kelurahan Jogoboyo," kata Benny kepada Sripoku.com, Minggu (5/7/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat pagar rumah korban, lalu menggasak empat ekor ayam bangkok langsung dari dalam kandangnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp4 juta.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara langsung melakukan penyelidikan.
Berbekal petunjuk dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi akhirnya menangkap AS di Gang Kandis, Kelurahan Ulak Surung, pada Jumat sore, 3 Juli 2026 tanpa perlawanan.
Dalam proses interogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Sebanyak tiga ekor ayam curian telah dijual seharga Rp250 ribu, sementara satu ekor lainnya mati.
Uang hasil penjualan tersebut dibagi rata dan langsung habis digunakan untuk bermain judi online serta membeli rokok.
Pihak kepolisian juga mencatat bahwa AS merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang baru saja bebas pada Mei 2026 lalu.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Utara untuk proses hukum lebih lanjut.