BULELENG, TRIBUN-BALI.COM – Euforia Piala Dunia 2026 nyaris dimanfaatkan pelaku kejahatan di Kabupaten Buleleng.
Seorang pedagang yang sedang asyik menyaksikan pertandingan Piala Dunia di televisi hampir kehilangan dua tabung gas elpiji setelah rumahnya disusupi terduga pencuri.
Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh anak pemilik rumah yang masih terjaga hingga larut malam.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 2 Juli 2026 sekitar pukul 23.35 WITA di rumah Hariono (59), warga Banjar Dinas Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar, Buleleng.
Saat kejadian, Hariono, pedagang asal Malang, Jawa Timur, sedang menikmati siaran pertandingan Piala Dunia 2026 melalui televisi.
Di saat bersamaan, anaknya, Rahul Asrarullah (25), yang masih terjaga sambil bermain ponsel di kamar, melihat seorang pria tak dikenal mengintip dari dalam rumah.
Merasa curiga, Rahul langsung keluar kamar untuk memastikan kondisi rumah.
Baca juga: Prediksi Skor Brasil vs Norwegia 2-0: Eks Pemain Bali Devata Sebut Selecao Lebih Berpengalaman
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan Rahul mendapati pria tersebut tengah berusaha melepas tabung gas elpiji 3 kilogram yang masih terpasang di dapur.
"Karena curiga, saksi kemudian keluar kamar untuk mengecek. Ternyata benar ada seorang pria tak dikenal yang saat itu sedang berusaha mengambil satu tabung gas yang masih terpasang di dapur," jelas Iptu Yohana seizin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, Minggu 5 Juli 2026.
Pelaku yang diketahui berinisial AP (30), warga Banyuwangi, Jawa Timur, diduga masuk ke rumah melalui pintu belakang.
Saat aksinya dipergoki, AP membatalkan niatnya membawa tabung gas dan langsung melarikan diri. Rahul kemudian mengejar hingga terjadi perkelahian di luar rumah.
Mendengar teriakan anaknya yang berteriak "maling", Hariono segera keluar rumah dan ikut membantu mengamankan pelaku yang sempat memberikan perlawanan.
Keesokan harinya, Jumat 3 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WITA, keluarga korban kembali memeriksa area sekitar rumah.
Mereka menemukan dua tabung gas elpiji 3 kilogram berada di dekat lokasi kejadian.
Setelah diperiksa, kedua tabung tersebut merupakan milik korban yang sebelumnya sudah tidak berada di tempat penyimpanannya.
Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp400 ribu.
"Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp400 ribu," kata Iptu Yohana.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Banjar sebagai dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan.
Polisi kini telah mengamankan AP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut.
(*)