BANJARMASINPOST.CO.ID - Buntut panjang rekaman CCTV di lantai 3 rumah Inara Rusli, Virgoun turut diperiksa Polisi.
Kasus dugaan ilegal akses yang diawali laporan selebgram Inara Rusli masih bergulir di Bareskrim Mabes Polri.
Lewat laporannya, Inara ingin menjerat terduga pelaku yang membocorkan data rekaman CCTV di rumahnya.
Dimana data rekaman tersebut diketahui berakhir di tangan selebgram Wardatina Mawa yang lantas menjadikannya sebagai bukti laporan Polisi terhadap Inara.
Data tersebut kabarnya berisi rekaman aktivitas pribadi Inara bersama Insanul Fahmi yang merupakan suami sah Wardatina Mawa.
Setelah berbulan-bulan diselidiki Polisi, mantan suami Inara yakni musisi Virgoun turut diperiksa oleh penyelidik.
Virgoun menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim pada Kamis (2/4/2026).
Kabar soal diperiksanya Virgoun dibenarkan oleh sang kakak, Febby Carol.
"Kalau sebagai saksi terkait itu udah pasti ditanyain lah kan itu kemarin kedatangan-kedatangannya itu kan terkait dengan dimintai keterangan saksi lah," kata Febby Carol dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (5/7/2026).
"Jatuhnya saksi, kan itu rumah masih kan itu kan terkait ada anak rumah dari Virgoun segala macam pasti sebagai saksi," lanjutnya lagi.
Febby Carol menegaskan, adiknya tidak memiliki keterkaitan soal kasus yang dilaporkan oleh putri aktris senior Mercy Lubis tersebut.
"Sejauh ini enggak lah, itu murni orang-orangnya Inara," tambah pelantun tembang Aku Mau Nikah ini.
Baca juga: Kala Muncul Seruan Boikot Raffi Ahmad, Brand Minuman Ini Klarifikasi Status Kerjasama dengan Nagita
Sebagai mantan ipar, Febby mengaku enggan ikut campur soal kasus dugaan ilegal akses yang dilaporkan oleh Inara Rusli.
"Itu kan urusan dia. Aku udah bukan kakak iparnya lagi jadi bawa diri masing-masing gitu."
"Kecuali kalau aku dilibatkan aku mau sih gitu. Jadi ya cuma sekedar tahu gitu. 'Oh yang sabar ya', udah gitu aja paling," tukasnya.
Virgoun sempat memberikan klarifikasi setelah dirinya dituding menjadi pihak yang memberikan rekaman CCTV rumah Inara ke Mawa.
"Cuma mungkin ada perkataan dari beberapa pihak yang memang mungkin jadinya di media juga sana menggiring bahwa saya ada keterkaitan, padahal sama sekali nggak ada," ujar Virgoun, dikutip, Jumat (3/4/2026).
Sejak awal kasus ini bergulir, pelantun tembang Surat Cinta untuk Starla ini mengaku enggan ikut campur dalam permasalahan Inara Rusli.
"Kalau saya pribadi sebenarnya dari awal nggak mau di-ikut campur, sama sekali nggak mau dibawa-bawa dalam urusan ini," tandas Virgoun.
Putra penyanyi Eva Manurung ini menegaskan saat ini dirinya hanya berfokus pada ketiga anak hasil pernikahannya dengan Inara Rusli.
Terlebih kini Virgoun juga telah memulai hidup baru setelah menikahi Lindi Fitriyana pada 26 Februari lalu.
"Apa pun yang terjadi jangan saya nggak mau anak-anak saya kalah lagi. Itu aja udah poinnya dan sisanya saya mau ngelanjutin hidup, saya sudah punya istri baru itu aja sih," tutup Virgoun.
Selebgram Inara Rusli melalui kuasa hukumnya, Lechumanan mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (30/6/2026).
Lechumanan mengatakan, kedatangannya adalah untuk melakukan konsultasi terkait laporan Inara Rusli.
Inara Rusli pada November 2025 membuat laporan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ilegal akses CCTV di kediamannya.
Laporan mantan istri musisi Virgoun itu berkaitan dengan bukti CCTV yang dikantongi konten kreator Wardatina Mawa terkait dugaan perzinaan yang dilayangkannya di Polda Metro Jaya.
Adapun laporan Inara tersebut sempat dinyatakan telah naik ke tahap penyidikan.
Lechumanan pun mengeluhkan lamanya proses penetapan tersangka terkait laporan ilegal akses tersebut.
"Kami ke Bareskrim itu dalam rangka konsultasi, kenapa perkara kami ini yang kami laporkan yaitu laporan di Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri yang dilaporkan oleh Inara Rusli selaku klien saya, itu kenapa sampai sekarang belum juga dilakukan gelar penetapan tersangka," kata Lechumanan, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (30/6/2026).
Adapun kedatangan pihak Inara selain konsultasi juga untuk meminta saran.
"Dalam rangka konsultasi ke pihak Dumas Bareskrim, menyampaikan keluhan, kemudian minta saran dan pendapat," beber Lechumanan.
Pasalnya, sudah hampir satu tahun Inara menunggu namun tersangka atas laporan ilegal akses CCTV rumahnya belum juga ditetapkan.
"Ini kami sudah menunggu cukup lama ya, kurang lebih hampir setahun ya."
"Perkara ini belum juga memberikan kepastian hukum kepada klien saya," keluh Lechumanan.
"Tadi kami ke sana untuk mengajukan komplain kepada pihak Bareskrim."
"Karena penyidik Bareskrim ini buang bola, padahal tinggal digelar aja penetapan tersangka," tandasnya.
Persoalan Inara Rusli mencuat buntut dirinya diduga berselingkuh dengan suami Wardatina Mawa, Insanul Fahmi.
Laporan dugaan perzinaan pun dilayangkan Wardatina Mawa terhadap Inara dan Insanul.
Di tengah laporan Mawa tersebut, Inara dan Insanul mengaku telah menikah secara siri pada Agustus 2025.
Selain melaporkan terkait dugaan perzinaan, Mawa juga memutuskan bercerai dari Insanul.
Hingga kini proses hukum dan perceraian masih bergulir.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)