Tindak Lanjut Keluhan Warga, BWS Kalimantan III Cek Kondisi Bendung Pitap, Bakal Lakukan Hal Ini
Irfani Rahman July 05, 2026 01:51 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Bendung Pitap di Desa Nungka, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan menjadi perhatian DPRD Kabupaten Balangan usai adanya Rapat Dengar Pendapat terkait dampak dari sistem perairan yang dialirkan dari bendung. 

Warga sekitar mengeluhkan dampak kerusakan lahan pertanian termasuk banjir yang diduga disebabkan sistem irigasi yang dianggap belum efektif. 

Menyikapi hal tersebut, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III langsung melakukan pengecekan ke Bendung Pitap dan bertemu dengan warga serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif serta anggota DPRD Kabupaten Balangan, Syahbudin. 

Kedua anggota DPRD Kabupaten Balangan ini menyampaikan keluhan masyarakat untuk penanganan Bendung Pitap serta dampak yang mungkin disebabkannya.

Baca juga: PLN Beberkan Alasan Pemadaman Listrik Bergilir ke DPRD Kalsel

Baca juga: BREAKING NEWS - Perkelahian di Simpang Bali Banjarmasin, Satu Warga Terluka Pelaku Melarikan Diri

 Harapannya yakni ada penambahan pintu air pada irigasi yang mendapat aliran air dari Bendung Pitap serta perbaikan irigasi yang saluran airnya terhambat. 

Plt Kepala BWS Kalimantan III, Dr. Ir. Sandi Erryanto menerangkan, pihaknya akan melakukan penanganan secara cepat, bahkan dalam minggu ini pula akan didatangkan alat untuk normalisasi saluran sungai

"Warga mengeluhkan masalah banjir, problem disaluran dan sedimentasi, dan kami akan berupaya melakukan penanganan secara cepat," ujar Sandi, Minggu (5/7/2026).

Penanganan cepat yang dilakukan lanjut Sandi meliputi normalisasi saluran irigasi dan sepanjang sungai akan digali. Selain itu pada bagian hilir bendung juga akan digali agar aliran lancar. 

Pihaknya juga akan melakukan modifikasi pada SOP yang ada di bendung serta melakukan evaluasi dengan kondisi yang ada dan melakukan reviu SOP agar irigasi Bendung Pitap lebih maju.

Selain itu, ungkap Sandi, BWS Kalimantan III juga akan mengerjakan saluran tersier yang tentunya berfungsi untuk mendistribusikan air ke lahan pertanian warga. 

Ia pun meminta sinergi dari DPRD Kabupaten Balangan, Bapperida Kabupaten Balangan serta Dinas PUPR Kabupaten Balangan untuk mendorong kegiatan tersebut yang akan dikerjakan pada tahun 2026 ini. 

"Usulan dari Pemda mungkin bisa disegerakan agar bisa dikerjakan tahun ini," katanya.

Terlebih adanya instruksi Presiden (Inpres) terkait optimalisasi fungsi bendungan dan bendung tentang percepatan pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi nasional yang mendukung swasembada dan ketahanan pangan, sehingga penanganan Bendung Pitap pun menjadi target dalam optimalisasi fungsinya.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.