Usung Semangat Persatuan, AAI Nasional Bersatu Lahir dari Munaslub Rekonsiliasi di Jakbar
Ferdinand Waskita Suryacahya July 05, 2026 12:53 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Dua kepengurusan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang sempat terpecah akhirnya resmi melebur.

Penyatuan ini dikukuhkan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi yang melahirkan organisasi baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI Nasional Bersatu).

Dalam forum tertinggi yang digelar di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Jamin Ginting terpilih sebagai Ketua Umum, didampingi Ruth M. Simamora sebagai Sekretaris Jenderal pertama.

Terpilihnya nahkoda baru ini menjadi puncak dari rangkaian rekonsiliasi yang menyepakati penyatuan dua kubu kepengurusan AAI, yakni yang sebelumnya dipimpin oleh Arman Hanis dan Ranto Simanjuntak.

Otomatis Lebur ke Tingkat Daerah

Jamin Ginting, yang juga merupakan Guru Besar Universitas Pelita Harapan (UPH), menegaskan bahwa langkah awal yang akan diambil adalah menyusun struktur organisasi di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Ia memastikan seluruh anggota dari dua kepengurusan terdahulu akan langsung terintegrasi ke dalam wadah yang baru.

"Seluruh anggota dari kedua kepengurusan secara otomatis menjadi anggota Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu.

Ini menjadi wadah bersama bagi advokat di seluruh Indonesia," tuturnya dikutip Minggu (5/7/2026).

Menurut Jamin, keberhasilan rekonsiliasi ini menjadi tonggak sejarah penting bagi dunia advokat tanah air.

Hal senada diungkapkan Sekjen terpilih, Ruth M. Simamora.

Ia menyebut momentum ini sebagai bukti nyata bahwa ego organisasi bisa dikesampingkan demi persatuan.

"Organisasi advokat yang bersatu itu tidak mustahil, asal ada kemauan. AAI Nasional Bersatu adalah salah satu contoh yang patut diteladani oleh organisasi advokat," kata Ruth.

Munaslub kali ini tidak hanya memilih pucuk pimpinan, tetapi juga membentuk tim formatur guna menyusun kelengkapan Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat, Komisi Pengawas, hingga kepengurusan daerah.

Arman Hanis, yang kini tergabung dalam tim formatur, menjelaskan Munaslub telah mengesahkan anggaran dasar pendirian serta menetapkan nama baru organisasi.

"Roh AAI tetap ada, tetapi kami tidak lagi menggunakan nama Asosiasi Advokat Indonesia yang lama karena ini adalah organisasi baru yang lahir dari penyatuan dua AAI yang sebelumnya terpecah," jelas Arman.

Sementara itu, Ranto Simanjuntak menambahkan, proses konsolidasi ke tingkat daerah akan segera digulirkan melalui mekanisme musyawarah cabang (Muscab).

Lahirnya AAI Nasional Bersatu ini diharapkan tidak hanya memperkuat profesionalisme dan integritas para penegak hukum di Indonesia, tetapi juga menjadi contoh bagi organisasi lainnya dalam menyelesaikan kemelut internal melalui musyawarah.

"Karena ini penyatuan dua DPP, maka DPC-DPC nanti diharapkan melakukan musyawarah cabang. Di beberapa daerah mungkin ada dua atau tiga DPC, sehingga mereka akan bermusyawarah untuk menentukan kepengurusan yang baru," pungkas Ranto.

Berita Lainnya

  • Baca juga: Gelar Munaslub Rekonsiliasi di Jakarta, Dua Kubu Asosiasi Advokat Indonesia Melebur Jadi Satu

  • Baca juga: Hadiri Sidang Dakwaan di PN Jaktim, dr. Tifa Didampingi 25 Advokat

  • Baca juga: Dilantik Jadi Waketum Peradi Profesional, Megawati Prabowo Fokus Kembangkan Advokat Muda

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.