TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember mengimbau warga berhati-hati membuang puntung rokok saat musim kemarau ini.
Karena puntung rokok yang dibuang sembarangan dalam kondisi masih ada baranya bisa memicu kebakaran.
Contoh dari kebakaran akibat pembuangan puntung rokok sembarangan ini terjadi di TPA Sampah Pakusari Kabupaten Jember, Sabtu (4/7/2026).
Kepala BPBD Jember Edy Budi Susilo mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi kebakaran lahan di TPA Sampah Pakusari, Sabtu (4/7/2026) sekitar Pukul 12.58 WIB.
Baca juga: Hindari Kucing, Mobil Tabrak Motor di Bondowoso, Pengendara Asal Jember Tewas
"Ada sekitar 500 meter persegi luasan lahan di TPA Pakusari yang terbakar. Dampaknya, asap kebakaran itu mengganggu warga sekitar," ujar Edy, Minggu (5/7/2026).
Akhirnya personel gabungan antara lain dari Damkar Jember, BPBD, Dinas PRKPLH, memadamkan kobaran api. Api berhasil dipadamkan Pukul 16.00 WIB.
Dari analisa kejadian itu, kebakaran didiuga pembuangan puntung rokok, yang kemudian dipicu oleh angin di sekitar lahan, hingga menyebabkan timbulnya percikan api hingga membesar ke area lahan pembuangan sampah.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati hati, di musim kemarau agar tidak buang puntung rokok sembarangan dan menghindari membakar sampah di lahan pada saat angin kencang," tegas Edy.
Kabupaten Jember memiliki sejumlah lahan terbuka, dan juga hutan yang rawan terbakar.
Oleh karena itu, pihak BPBD Jember mengimbau masyarakat tidak membakar sampah di lahan terbuka saat angin kencang.
Beberapa kawasan hutan yang rawan terbakar antara lain di Kecamatan Tempurejo, dan Wuluhan, karena kedua Kecamatan ini memiliki areal hutan.
Selain itu, kawasan lahan kosong juga rawan terbakar.
(Sri Wahyunik/TribunJatimTimur.com)