Kaji Usulan Pemkot Depok Tambah 5 Rute Transjakarta, Ini Kata Pramono Anung
Hironimus Rama July 05, 2026 01:16 PM


TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Mobilitas warga Depok menuju Jakarta kini mendapatkan angin segar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menambah lima rute baru layanan Transjakarta guna mempermudah akses warga dari kota penyangga tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyambut baik usulan tersebut. Ia mengakui bahwa layanan Transjabodetabek telah menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat yang melakukan rutinitas harian antara Depok dan Jakarta.

"Iya, saya membaca usulan itu. Nanti kami akan diskusikan dengan Pemerintah Depok, tapi yang jelas memang Transjabodetabek ini sekarang sudah menjadi kebutuhan," kata Pramono, Minggu (5/7/2026).

Baca juga: Atasi Kemacetan, Dishub Depok Usulkan 5 Rute Baru Transjabodetabek, Ini Daftarnya

Pramono menambahkan, perluasan rute ini menjadi salah satu strategi utama untuk menekan tingkat kemacetan yang kerap terjadi di jam-jam sibuk.

"Terbukti menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan orang yang pagi hari ke Jakarta maupun sore hari kembali ke kediamannya masing-masing," ujar dia.

Usulan Rute Baru Transjakarta di Depok

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, terdapat empat rute baru dan satu rute penyesuaian yang telah diajukan ke Pemprov DKI Jakarta dan pihak Transjakarta pada April 2026 lalu.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok, Aan Syurahman menjelaskan bahwa daftar usulan tersebut adalah:

Rute Baru:

Shila at Sawangan – Lebak Bulus

Terminal Sawangan – Kuningan

Terminal Depok – Cinere – Blok M

Terminal Jatijajar – Terminal Kampung Rambutan

Rute Penyesuaian (Rerouting):

Universitas Indonesia – Manggarai (D21), yang sebelumnya melayani rute Terminal Jatijajar – Manggarai.

Wacana Penyesuaian Tarif: Transjakarta Rp 5.000, Transjabodetabek Rp 10.000

Di tengah rencana penambahan rute, publik juga menyoroti usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait penyesuaian tarif transportasi umum.

Ketua DTKJ periode 2026-2029, Sugihardjo, mengungkapkan usulan penyederhanaan tarif dalam dua kategori.

"Sekarang yang diusulkan DTKJ tarifnya itu disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif di dalam wilayah kota Jakarta dengan TransJakarta," kata Sugihardjo, Jumat (3/7/2026).

Berikut rincian usulan tarif tersebut:

Layanan Dalam Kota (TransJakarta): Rp 5.000

Layanan TransJabodetabek: Rp 10.000

Sugihardjo menjelaskan, meski tarif BRT di dalam kota diusulkan naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000, masyarakat justru bisa diuntungkan melalui sistem integrasi yang lebih efisien.

"Kalau misalnya selama ini Rp 3.500 naik BRT terus nyambungnya enggak ke BRT, ke non-BRT, berarti nambahnya berapa? Rp 3.500 dua kali kan, Rp 7.000. Kalau sekarang dengan Rp 5.000 naik apa turun tuh berarti? Turun kan jadi Rp 7.000. Jadi kalau kita ngelihat itunya turun tuh. Tapi kalau dari Rp 3.500-nya jadi naik," ucapnya.

Khusus untuk tarif Transjabodetabek sebesar Rp 10.000, penumpang nantinya diharapkan dapat menikmati akses integrasi yang lebih luas, termasuk dengan moda transportasi lain seperti LRT dan MRT.

"Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT," ujar dia.

Pihak DTKJ menegaskan bahwa semua usulan ini masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. Namun, Sugihardjo menekankan satu syarat penting: setiap penyesuaian tarif harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan bagi seluruh penumpang.

"Kami mendorong untuk adanya penyesuaian tarif tapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Nah ini kami sudah usulkan," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.