BPOM Dorong Pengembangan Terapi Stem Cell, Indonesia Siap Masuki Era Pengobatan Regeneratif
GH News July 05, 2026 04:08 PM
Jakarta -

Perkembangan dunia kedokteran tengah menuju babak baru. Jika sebelumnya pengobatan modern lebih banyak mengandalkan obat-obatan berbahan kimia, kini perhatian dunia mulai beralih pada terapi regeneratif seperti stem cell (sel punca), terapi gen, dan rekayasa jaringan. Teknologi tersebut dinilai mampu menangani penyakit hingga ke akar permasalahan pada tingkat molekuler.

Indonesia pun berupaya mengambil peran dalam perkembangan tersebut. Komitmen itu disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof Taruna Ikrar, saat menjadi pembicara dalam Asian Pacific Regenerative Medicine Congress (APREMIC) 2026.

Dalam paparannya, Taruna menekankan bahwa keberhasilan penelitian tidak cukup hanya diukur dari banyaknya publikasi ilmiah atau penemuan di laboratorium. Menurutnya, inovasi baru akan memiliki nilai nyata apabila dapat diterjemahkan menjadi terapi yang aman, efektif, bermutu, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Ia menjelaskan bahwa proses menghadirkan terapi stem cell ke layanan kesehatan bukanlah perjalanan yang singkat. Dibutuhkan sinergi antara peneliti, industri farmasi, regulator, tenaga kesehatan, hingga pemerintah agar hasil riset benar-benar dapat diterapkan dalam praktik klinis.

Taruna juga menyoroti pesatnya perkembangan terapi biologis di tingkat internasional. Saat ini, ribuan kandidat terapi berbasis gen, RNA, dan sel sedang menjalani berbagai tahap penelitian dan pengembangan, sementara sejumlah produk telah memperoleh izin edar di berbagai negara. Kondisi tersebut menandai dimulainya era baru pelayanan kesehatan yang lebih presisi dengan dukungan teknologi mutakhir.

Perkembangan ini menjadi peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat kapasitas di bidang bioteknologi kesehatan sekaligus meningkatkan daya saing industri farmasi nasional.

Proses Panjang Sebelum Terapi Digunakan Pasien

Taruna menjelaskan bahwa tantangan utama dalam pengembangan terapi stem cell bukan sekadar menemukan teknologi baru, melainkan memastikan teknologi tersebut dapat diproduksi secara konsisten sesuai standar internasional sebelum diberikan kepada pasien.

Setiap inovasi, katanya, harus melalui tahapan yang panjang, mulai dari penelitian dasar, pengujian praklinis, uji klinis, proses produksi sesuai standar Good Manufacturing Practice (GMP), evaluasi regulator, hingga pemantauan setelah produk digunakan di masyarakat.

Seluruh proses tersebut bertujuan memastikan terapi yang diberikan benar-benar memenuhi tiga aspek utama, yakni aman digunakan, terbukti efektif berdasarkan bukti ilmiah, serta memiliki kualitas yang konsisten pada setiap proses produksi.

Ia juga mengingatkan bahwa terapi berbasis stem cell memiliki tingkat kompleksitas yang jauh lebih tinggi dibandingkan obat konvensional. Berbagai aspek, seperti variasi biologis, kemurnian sel, penentuan dosis, hingga kemampuan menelusuri asal-usul bahan baku, harus diawasi secara ketat agar keamanan produk tetap terjamin.

Untuk mendukung pengembangan tersebut, BPOM terus memperkuat regulasi mengenai Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP), yang mencakup terapi stem cell, terapi gen, dan rekayasa jaringan.Penyusunan regulasi dilakukan dengan mengacu pada berbagai standar internasional agar sistem pengawasan di Indonesia selaras dengan praktik global.

Taruna menegaskan bahwa peran regulator bukan untuk menghambat lahirnya inovasi. Sebaliknya, regulator hadir guna memastikan setiap teknologi kesehatan dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan mutu.

Kolaborasi Jadi Kunci Kemajuan

Selain regulasi, Taruna menilai kolaborasi menjadi faktor penting dalam mempercepat pengembangan terapi regeneratif di Indonesia. Ia mendorong penerapan model kerja sama Academia-Business-Government (ABG), yang mempertemukan perguruan tinggi, industri, dan pemerintah.

Melalui pendekatan tersebut, universitas berperan menghasilkan riset dan sumber daya manusia, industri mengembangkan produksi hingga komersialisasi, sedangkan pemerintah memberikan dukungan melalui regulasi serta sistem pengawasan.

Menurutnya, sinergi tersebut akan memastikan hasil penelitian tidak berhenti sebagai karya akademik semata, tetapi berkembang menjadi produk kesehatan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Indonesia sendiri mulai menunjukkan perkembangan dalam membangun ekosistem terapi modern. Sejumlah fasilitas pengolahan stem cell telah memperoleh sertifikasi GMP, puluhan laboratorium mendapat pendampingan dari BPOM, serta berbagai kolaborasi antara perguruan tinggi, industri farmasi, dan pemerintah mulai menghasilkan inovasi yang siap memasuki tahap berikutnya.

Taruna juga menyampaikan bahwa penemuan ilmiah memang menjadi awal lahirnya harapan, tetapi standar GMP menghadirkan konsistensi kualitas. Kepercayaan masyarakat, lanjutnya, dibangun melalui bukti klinis yang kuat dan pengawasan setelah produk digunakan.

Ia menegaskan bahwa masa depan terapi stem cell bergantung pada kemampuan mengubah hasil penelitian menjadi produk kesehatan yang aman, berkualitas, efektif, dan dapat diakses oleh masyarakat.

Menurutnya, kemajuan teknologi saja tidak cukup. Yang lebih penting adalah memastikan inovasi tersebut benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup dan menyelamatkan lebih banyak pasien, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perkembangan bioteknologi kesehatan dunia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.