Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengamankan sembilan sepeda motor berknalpot brong di kawasan Jalan Bukit Hijau, Kompleks Perkantoran Pemerintah Abdya, Sabtu malam (4/7/2026).
Pengamanan itu dilakukan dalam operasi rutin yang dilakukan Satlantas Polres Abdya, sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Dalam operasi itu juga menekan pelanggaran lalu lintas yang kerap menimbulkan keresahan akibat suara bising dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Sutari Maladi Pane, melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasional (KBO) Satlantas, Ipda Prawiro Dj, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Abdya dalam menegakkan disiplin berlalu lintas serta menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
"Penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku," kaya Ipda Prawiro, Minggu (5/7/2026).
Baca juga: Hasil Lobi Bupati Safaruddin, Ratusan Alat Penunjang Pertanian Berhasil Dibawa Pulang ke Abdya
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, katanya, petugas memeriksa kendaraan roda dua yang melintas di kawasan tersebut.
"Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku serta diimbau untuk segera mengganti knalpot dengan yang sesuai standar pabrikan," ujarnya.
Ia menegaskan, penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta berpotensi dikenai sanksi tilang.
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.
Prawiro menambahkan, kegiatan penertiban akan rutin dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas maupun aksi balap liar, terlebih pada malam libur seperti Sabtu dan Minggu malam.
Pihaknya juga mengajak masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya.
"Polres Abdya berkomitmen menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif. Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya ini dengan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku," pungkasnya. (*)
Baca juga: Buruan! Perumdam Tirta Abdya Sediakan Hadiah Bagi Pemasang Meteran Mandiri