Polsek Semampir Tangkap Pencuri Komponen Lampu Lalu Lintas di Surabaya
Cak Sur July 05, 2026 06:32 PM

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Teka-teki raibnya komponen lampu lalu lintas (traffic light) di Simpang Empat Jalan Karang Tembok, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), akhirnya terungkap.

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir berhasil meringkus pelaku pencurian yang sempat membuat lampu lalu lintas padam hingga memicu kemacetan parah di kawasan tersebut.

Pelaku yang diamankan adalah seorang pemuda berinisial DAF (23), warga Jalan Wonokusumo Jaya, Surabaya.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan bukti petunjuk di lapangan, serta rekaman kamera pengawas.

Pelaku Teridentifikasi Lewat Rekaman CCTV

Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto, menjelaskan bahwa penangkapan DAF berawal dari analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekaman tersebut, polisi melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria di dekat boks panel kontrol.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV, kami mengidentifikasi seorang pria mengenakan kaos hijau dan sarung yang berada di dekat boks panel traffic light," ujar Kompol Herry pada Minggu (5/7/2026).

Berbekal identitas pelaku yang telah dikantongi, polisi langsung bergerak cepat menuju kediaman DAF di kawasan Wonokusumo Jaya.

"Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Terungkap Berkat Alarm SITS Dishub Surabaya

Kompol Herry menambahkan, kasus pencurian ini awalnya terdeteksi oleh sistem otomatis milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

Petugas Sentral Informasi dan Traffic System (SITS) Dishub menerima sinyal alarm darurat dari perangkat lampu lalu lintas tersebut saat sedang bertugas.

Ketika petugas melakukan pengecekan langsung ke lokasi, boks panel didapati sudah dalam kondisi terbuka paksa. Beberapa komponen penting di dalamnya raib digondol pelaku, yang langsung memicu padamnya lampu lalu lintas di simpang empat tersebut.

"Kami menerima laporan terkait hilangnya komponen tersebut dari Dishub, dan langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP)," tandas Kompol Herry.

Sudah Tiga Kali Kejadian Serupa

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya, Beta Ramadhani, mengungkapkan bahwa aksi pencurian ini diperkirakan terjadi pada Jumat (8/5/2026). Dampak dari pencurian komponen vital ini membuat arus lalu lintas sempat terganggu.

"Kejadiannya sekitar beberapa hari lalu, kalau tidak salah hari Jumat atau Sabtu kemarin. Ini sudah kejadian yang ketiga kalinya di lokasi tersebut," ungkap Beta saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).

Beta menyayangkan tindakan vandalisme dan pencurian ini. Padahal, pihak Dishub telah melengkapi boks panel kontrol dengan sistem pengaman ganda berupa gembok besi. Namun, pelaku tetap nekat merusak pengaman tersebut demi mengambil komponen di dalamnya.

"Kabel-kabel diputus dan beberapa komponen raib dirusak pelaku. Kami langsung melakukan perbaikan pada hari yang sama agar arus lalu lintas kembali normal, sekaligus melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," pungkas Beta.

Kesimpulan: Kasus pencurian komponen lampu lalu lintas di Surabaya berhasil diungkap polisi berkat rekaman CCTV dan koordinasi cepat dengan sistem alarm pintar SITS Dishub Surabaya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.