TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Militan Gibran Nusantara, Andi Azwan, meyakini Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, akan dipanggil sebagai saksi dalam persidangan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Andi Azwan menegaskan, Rektor UGM telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
"Saya tertarik dengan apa yang dikatakan bahwa Ibu Ova Emilia itu tidak pernah mengatakan bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli secara langsung. Itu kurang update."
"Karena itu ada di video monolog beliau, itu mengatakan (ijazah Pak Jokowi) asli. Yang terakhir video beliau ijazah Pak Jokowi adalah asli, jelas untuk itu," ungkap Andi Azwan dalam program dialog Bola Liar Kompas TV, Jumat (5/7/2026).
Menurutnya, rektor perempuan pertama dalam sejarah UGM itu akan menjadi salah satu saksi dalam persidangan.
"Apakah beliau (Ova Emilia) nanti akan dipanggil sebagai saksi? Saya katakan beliau akan dipanggil sebagai saksi," ungkapnya.
Pada 2022, Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan keaslian ijazah Jokowi.
Ia menegaskan mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu adalah alumnus Program Studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980.
Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan yang dimiliki UGM.
“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada,” ucap Ova Emilia dalam konferensi pers di Gedung Pusat UGM, Selasa, 11 Oktober 2022.
Baca juga: PDIP Minta Jokowi Penuhi Janji Hadir di PN Jaktim & Tunjukkan Ijazah Asli Sebelum Safari ke NTT
Saat itu Ova Emilia menilai pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumninya.
“Bukan karena yang dipertanyakan ini orang nomor satu, tapi jika ada alumni yang ingin diverifikasi kami juga akan melakukan langkah-langkah verifikasi sesuai proporsinya, misalnya jika ada alumni yang bekerja di suatu tempat dan memerlukan verifikasi bahwa yang bersangkutan memang alumni UGM,” ungkap Ova Emilia.
Ova Emilia kembali menegaskan terkait polemik tudingan ijazah Jokowi pada 2025.
Ada sembilan poin pernyataan Rektor UGM yang ditayangkan pada kanal YouTube UGM, Minggu, 30 November 2025.
Kesembilan poin yang disampaikan Ova di antaranya secara tidak langsung menjawab pertanyaan publik yang meragukan keaslian ijazah Jokowi, salah satunya adalah foto diri ijazah Jokowi yang berkacamata.
Berikut 9 poin penegasan Ova Emilia perihal ijazah Jokowi, seperti dikutip dari kanal YouTube UGM, Minggu (30/11/2025):
1. Jokowi terdaftar di UGM pada 1980
Ova mengatakan UGM menerima mahasiswa yang bernama Joko Widodo dan terdaftar pertama kali pada 28 Juli 1980.
"UGM memiliki bukti penerimaannya. Pengumuman tersebut juga dapat dilihat di Koran Kedaulatan Rakyat pada tanggal 18 Juli 1980," kata dia.
2. Dokumentasi buku angkatan Jokowi
Ova Emilia menyebut Jokowi menjalani proses registrasi sebagaimana seharusnya, dengan berbagai dokumen seperti formulir registrasi dan pernyataan atau janji yang bersangkutan sebagai mahasiswa baru.
"Data yang bersangkutan juga didokumentasikan dalam Buku Induk Angkatan 1980," ujarnya.
3. Dosen pembimbing akademik Jokowi adalah Kasmujo
Ova menegaskan bahwa Jokowi menjalani kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dengan dosen pembimbing akademik Bapak Kasmujo.
"Saat ini, beliau sudah purnatugas, namun masih berkomunikasi dengan UGM," tuturnya.
4. Jokowi lulus sarjana muda 1983
"Tahun 1983 Joko Widodo menyelesaikan evaluasi program sarjana muda yang pada saat itu ada dalam masa transisi dan programnya disatukan menjadi program sarjana," kata Ova Emilia.
5. Jokowi menyusun skripsi dibimbing oleh Achmad Sumitro
Ova Emilia menjelaskan bahwa Jokowi menyelesaikan pendidikan sarjananya dan menyusun skripsi di bawah bimbingan Achmad Sumitro.
Penulisan nama Sumitro, kata Ova, dikenal dalam dua bentuk, yaitu Soemitro menggunakan OE dan Sumitro menggunakan huruf U.
"Kedua ejaan tersebut sah serta digunakan dalam dokumen resmi," kata dia.
6. IPK Jokowi di atas 2,5
Dikatakan Ova, Jokowi lulus program sarjana pada tanggal 23 Oktober 1985 dengan indeks prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal.
7. UGM sudah serahkan ijazah ke Jokowi
"Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan. Sejak itu, segala hal yang terkait ijazah tersebut, termasuk keputusan menunjukkan kepada publik atau tidak, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan," kata Ova Emilia.
8. Foto berkacamata di ijazah tidak dilarang
Terkait foto ijazah Jokowi yang berkacamata, Ova menegaskan bahwa di masa itu yang dilarang adalah foto diri dengan kacamata hitam.
"Hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh pembantu rektor bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat tanggal 3 November 1984," kata dia.
"UGM juga memiliki arsip ijazah lainnya yang menunjukkan foto diri berkacamata," lanjutnya.
9. UGM tidak bela satu pihak
Ova Emilia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional.
Sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah digelar perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Persidangan lanjutan dengan terdakwa tersebut dijadwalkan pada 9 Juli 2026, sementara putusan praperadilan terkait kasus yang sama akan digelar pada 7 Juli 2026.
(Tribunnews.com/Gilang, Rakli)