Inovasi PAD dan Transformasi Birokrasi Jadi Kunci Kemandirian Fiskal Daerah
Glery Lazuardi July 05, 2026 07:38 PM

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Isu kemandirian fiskal kembali mengemuka di tengah ketidakpastian ekonomi global dan menguatnya wacana re-sentralisasi kewenangan pemerintah. 

Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Pesan itu jadi benang merah dalam Dialog Otonomi Daerah yang digelar Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-26 organisasi tersebut di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Forum nasional bertajuk Mendorong Kemandirian Fiskal Melalui Optimalisasi Sumber Pendapatan Daerah itu menegaskan pemerintah daerah harus segera meninggalkan pola-pola konvensional dalam mengelola anggaran dan mencari sumber-sumber pendapatan baru.

Ekonom senior sekaligus pendiri Core Indonesia Hendri Saparini menilai tantangan yang dihadapi daerah saat ini jauh lebih kompleks dibanding beberapa tahun lalu.

Selain dibayangi perlambatan ekonomi dunia akibat ketidakpastian perdagangan internasional, daerah juga menghadapi kecenderungan kebijakan yang kembali memusat sehingga ruang gerak pemerintah daerah menjadi semakin terbatas.

"Kita melihat pemerintah kini menuju ke re-sentralisasi sampai masa kepresidenan 2029. Memang desentralisasi kita memiliki banyak kekurangan, tetapi mengubah arah dari desentralisasi menjadi re-sentralisasi adalah sebuah musibah. Karena itu, daerah memerlukan pendekatan baru. Pemimpin daerah kini bukan hanya mengatur Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mencari cara bagaimana menciptakan lapangan kerja dan produktivitas lebih tinggi tanpa bersandar pada APBD," ujar Hendri belum lama ini.

Baca juga: Wamendagri Wiyagus: Creative Financing Bisa Ubah Aset Tidur Jadi Sumber PAD

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengubah paradigma birokrasi dari sekadar regulator jadi organisasi yang memiliki semangat kewirausahaan. 

Salah satu pendekatan yang ditawarkan adalah konsep dual engine economy, yakni mengintegrasikan aktivitas bisnis sosial dengan birokrasi pemerintah agar mampu menciptakan sumber pembiayaan baru di luar anggaran konvensional.

Hendri juga menilai kreativitas pendanaan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan daerah, mulai dari digitalisasi layanan publik untuk menekan kebocoran anggaran hingga pemanfaatan dana diaspora dan kerja sama dengan lembaga donor internasional.

Selain aspek fiskal, penguatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi fondasi penting dalam mempercepat transformasi daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan dari sekitar 6,7 juta ASN di Indonesia, sebanyak 33 persen masih memiliki tingkat pendidikan di bawah diploma, yang sebagian besar berasal dari pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita berada dalam dinamika berbeda, tetapi setiap pemimpin memiliki pasukan sama. Kalau ada yang belum bisa lari kencang, ini mohon dipahami. Saya harap pemerintah daerah bisa membantu pendidikan mereka ke jenjang lebih tinggi. Di sisi lain, kelola ASN ini dengan rasa kekeluargaan. Buat hati mereka bahagia, karena rasa bahagia itu akan memicu kekuatan dahsyat dalam mengelola manajemen risiko pemerintahan," kata Zudan.

Ia menambahkan pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam melakukan manajemen talenta ASN sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk mendukung hal itu, BKN memangkas proses mutasi pegawai menjadi hanya lima hari kerja dan menyediakan layanan profiling kompetensi gratis bagi sekitar 650 ribu calon pejabat sepanjang 2026.

 

Forum tersebut juga menampilkan berbagai praktik baik dari sejumlah daerah dalam menghadapi keterbatasan fiskal.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menjelaskan bahwa pemerintah daerahnya menggandeng sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) secara transparan untuk membiayai fasilitas kesehatan hingga membantu pembiayaan tenaga pendidik.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berhasil meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memantau penerimaan pajak dan belanja daerah secara real time sehingga kepercayaan publik meningkat dan berdampak pada kenaikan PAD.

Potensi peningkatan pendapatan daerah juga dinilai masih terbuka di sektor maritim. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) Liana Trisnawati mengungkapkan masih terdapat 441 pelabuhan pengumpan regional yang pengelolaannya belum dialihkan kepada pemerintah kabupaten, meski peluang tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Baca juga: BUMD Didorong Berbenah agar Mampu Tingkatkan PAD dan Kesejahteraan Masyarakat

Di sisi lain, Direktur Risk Management PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Setiyo Wibowo mendorong pemerintah daerah melihat persoalan sampah sebagai peluang ekonomi baru.

Menurutnya, biaya pengelolaan sampah yang selama ini membebani APBD dapat diubah menjadi sumber pendapatan apabila dikelola melalui ekosistem yang tepat.

"Isu sampah sudah jadi isu sosial dan politik. Padahal, jika dikelola dengan ekosistem tepat, sampah harus bisa dimonetisasi, harus bisa menjadi uang," ujar Setiyo.

Ia mencontohkan pengolahan sampah anorganik menjadi material bangunan ramah lingkungan sebagai salah satu model ekonomi sirkular yang dapat diterapkan di berbagai daerah.

Melalui dialog nasional itu, muncul pesan kuat bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan tak lagi dapat dijawab dengan mengandalkan dana transfer pemerintah pusat semata.

Penguatan PAD, transformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, kolaborasi dengan sektor swasta, serta pemanfaatan potensi ekonomi lokal jadi strategi utama agar daerah mampu bertahan serta tumbuh di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.