TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Intelijen TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah yang diduga ilegal asal Bangka di kawasan Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menerangkan kegiatan itu bermula dari informasi intelijen tentang adanya pergerakan armada yang membawa komoditas tambang ilegal menuju wilayah Jakarta.
Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Pusintelal, Koarmada RI dan Denintel Kodaeral III lalu segera dikerahkan untuk melakukan pengamatan dan penyekatan di titik-titik krusial.
Baca juga: Tim Gabungan Amankan 160 Balok Timah Campuran Seberat 4 Ton di Perumahan Cempaka Mas Babel
Tim Gabungan mulai melakukan pemantauan intensif di area perempatan Jalan Lodan Raya, tepatnya di sekitar Jembatan Kalimati pada pukul 00.05 WIB.
Tak berselang lama, tim menerima informasi bahwa truk target dengan nomor polisi B 9336 TYV telah rampung memindahkan muatan di salah satu pergudangan di kawasan Lodan Ancol.
Tim gabungan terus memantau pergerakan truk target secara melekat.
"Saat truk berusaha bergerak menjauh, Tim Gabungan langsung melakukan pengejaran secara terukur," kata Tunggul saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (5/7/2026).
"Tepat pada pukul 01.38 WIB, truk berhasil dihentikan dan dikuasai sepenuhnya oleh petugas di Jalan Lodan Raya, sekitar 50 meter dari pintu gerbang Pelabuhan Sunda Kelapa," imbuhnya.
Truk beserta pengemudinya yang berinisial M langsung dikawal menuju Markas Komando (Mako) Kodaeral III untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan fisik muatan yang disaksikan petugas, Tim Gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa pasir timah ilegal sebanyak kurang lebih 150 kampil (karung) dengan total berat mencapai kurang lebih 6 ton dengan perkiraan bobot 40 kg per kampil.
"Saat ini, pengemudi truk beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Kodaeral III untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan tersebut," pungkasnya.