Oleh: Astiana, S.Pd
Mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM - Tidak dapat dipungkiri bahwa dunia pendidikan sedang berada dalam fase perubahan yang sangat cepat.
Hampir seluruh aktivitas administrasi sekolah kini dilakukan melalui sistem digital.
Pendataan peserta didik, pengelolaan anggaran, penyusunan laporan, hingga evaluasi mutu pendidikan semuanya terhubung melalui berbagai platform yang disediakan pemerintah.
Digitalisasi telah menjadi wajah baru tata kelola pendidikan Indonesia.
Kehadiran berbagai aplikasi seperti Dapodik, EMIS, ARKAS, dan Rapor Pendidikan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data.
Langkah ini tentu patut diapresiasi karena pengambilan kebijakan pendidikan saat ini tidak lagi hanya mengandalkan asumsi, tetapi didasarkan pada data yang lebih akurat dan terukur.
Dengan data yang baik, pemerintah maupun sekolah dapat menyusun program yang lebih sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Namun, menurut saya, keberhasilan digitalisasi pendidikan tidak boleh hanya diukur dari banyaknya aplikasi yang digunakan.
Ukuran keberhasilannya justru terletak pada sejauh mana teknologi mampu memberikan kemudahan bagi guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik.
Teknologi seharusnya menjadi solusi atas berbagai persoalan administrasi, bukan menghadirkan beban baru yang justru mengurangi fokus sekolah terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa implementasi sistem informasi pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan.
Masih terdapat sekolah yang mengalami keterbatasan jaringan internet, perangkat teknologi yang belum memadai, hingga rendahnya kemampuan digital sebagian tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Kondisi tersebut menyebabkan pemanfaatan sistem informasi belum berjalan secara optimal.
Tidak sedikit guru yang mengeluhkan banyaknya waktu yang tersita untuk menyelesaikan berbagai administrasi digital.
Bahkan di beberapa sekolah, pengelolaan seluruh sistem informasi masih bergantung pada satu atau dua operator.
Akibatnya, digitalisasi yang seharusnya meningkatkan efisiensi justru terkadang menambah beban kerja apabila tidak diimbangi dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Menurut pandangan saya, persoalan utama digitalisasi pendidikan saat ini bukan lagi terletak pada kurangnya aplikasi, melainkan pada kesiapan manusia sebagai pengguna teknologi.
Pemerintah sebenarnya telah menyediakan berbagai platform yang cukup lengkap.
Akan tetapi, apabila guru dan tenaga kependidikan belum memperoleh pelatihan yang memadai, maka manfaat sistem tersebut tidak akan dirasakan secara maksimal.
Sebagus apa pun teknologi yang dikembangkan, keberhasilannya tetap ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mengoperasikannya.
Selain peningkatan kompetensi, pemerataan infrastruktur juga menjadi aspek yang tidak kalah penting.
Digitalisasi tidak akan berjalan optimal apabila masih terdapat sekolah yang kesulitan memperoleh akses internet atau memiliki keterbatasan perangkat pendukung.
Kondisi tersebut berpotensi memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan daerah yang masih tertinggal.
Oleh karena itu, pemerataan akses teknologi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan digitalisasi pendidikan.
Di sisi lain, saya melihat bahwa Sistem Informasi Manajemen Pendidikan memiliki potensi yang sangat besar dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan.
Pengelolaan data menjadi lebih cepat, risiko kesalahan administrasi dapat dikurangi, proses pelaporan lebih efisien, dan pengambilan keputusan dapat dilakukan berdasarkan informasi yang lebih akurat.
Semua manfaat tersebut akan benar-benar dirasakan apabila sistem yang ada mampu dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh satuan pendidikan.
Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian adalah integrasi antarplatform pendidikan.
Saat ini sekolah sering kali harus menginput data yang hampir sama ke beberapa aplikasi yang berbeda.
Kondisi ini tentu kurang efisien dan berpotensi menimbulkan kesalahan data.
Integrasi sistem akan membuat pekerjaan administrasi menjadi lebih sederhana sekaligus mengurangi beban tenaga pendidik sehingga mereka dapat lebih fokus pada tugas utamanya, yaitu memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik.
Saya meyakini bahwa transformasi digital dalam pendidikan merupakan langkah yang tidak dapat dihindari.
Perkembangan teknologi akan terus berlangsung, dan dunia pendidikan harus mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Akan tetapi, digitalisasi hendaknya tidak dimaknai hanya sebagai perubahan dari sistem manual menuju sistem elektronik.
Lebih dari itu, digitalisasi harus menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperkuat akuntabilitas, dan mendukung pengambilan kebijakan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan peserta didik.
Pada akhirnya, keberhasilan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan bukan ditentukan oleh kecanggihan aplikasi yang dimiliki, tetapi oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam memanfaatkannya secara efektif.
Ketika teknologi didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, infrastruktur yang memadai, serta kebijakan yang konsisten, digitalisasi akan menjadi kekuatan besar dalam mendorong kemajuan pendidikan Indonesia.
Sudah saatnya kita memandang teknologi bukan sekadar alat administrasi, melainkan sebagai instrumen strategis untuk membangun pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, dan berdaya saing.
Sebab tujuan akhir digitalisasi bukanlah memperbanyak aplikasi, melainkan menghadirkan pendidikan yang semakin mudah diakses, dikelola, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.(*)