Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CISARUA - Viral di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang anggota Satlantas Polres Bogor meminta BPKB kepada seorang pengendara RX King saat razia di jalur Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor.
Potongan itu pun akhirnya memunculkan narasi bahwa mulai tahun 2026 pengendara diwajibkan membawa BPKB saat berkendara.
Satlantas Polres Bogor pun menampik bahwa video itu tidak sesuai dengan faktanya.
Video itu ternyata sengaja diframing oleh pengendara RX King dan hanya menampilkan sebagian kecil dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Afif Widhi Ananto mengatakan, pengendara RX King itu sengaja dihentikan oleh petugas.
Petugas menemukan dugaan pelanggaran berupa penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai ketentuan.
“Viral di media sosial, seorang pengendara sepeda motor merekam momen saat dihentikan Polisi Lalu Lintas Polres Bogor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengendara tersebut diduga menggunakan nomor polisi (nopol) palsu,” kata Afif dalam keterangan yang diterima pada Minggu (5/7/2026).
Afif melanjutkan, pengendara itu juga tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Petugas langsung melanjutkan pemeriksaan dan memastikan identitas kendaraan.
Petugas kemudian meminta pengendara mengambil dokumen kendaraan, termasuk BPKB, sebagai bagian dari proses verifikasi kepemilikan kendaraan.
Langkah itu dilakukan untuk memastikan kendaraan memiliki dokumen yang sah dan bukan hasil tindak pidana.
“Dalam video yang beredar hanya terlihat sebagian dari rangkaian kejadian. Sementara hasil pemeriksaan petugas di lokasi menunjukkan adanya dugaan pelanggaran berupa penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian juga telah merilis rekaman video berdurasi penuh yang memperlihatkan kronologi pemeriksaan secara utuh, termasuk alasan petugas menghentikan kendaraan tersebut.
Dalam rekaman tersebut, pengendara diketahui sempat tidak membawa SIM dan STNK, serta mencoba menyelesaikan persoalan secara “damai”.
Namun, petugas menolak upaya tersebut dan tetap melakukan penindakan sesuai prosedur.