MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), memasuki tahap 3.
Tahapan terakhir ini menjadi kesempatan bagi calon murid yang belum memperoleh sekolah pada pelaksanaan tahap sebelumnya untuk mengisi daya tampung yang masih tersedia di SD dan SMP negeri.
Sebelum tahap 3 dimulai, seluruh calon murid yang telah dinyatakan lulus pada Tahap I dan Tahap II wajib mengikuti pendaftaran ulang pada 8 hingga 10 Juli 2026.
Pada tahapan ini, peserta diminta membawa seluruh dokumen asli yang sebelumnya telah diunggah melalui aplikasi SPMB Teman Baru untuk diverifikasi oleh pihak sekolah.
Setelah proses pendaftaran ulang selesai, Pemerintah Kota Manado akan membuka SPMB Tahap III guna mengisi sisa daya tampung yang masih tersedia di sejumlah SD dan SMP negeri.
Tahap 3 diperuntukkan bagi calon murid yang telah memiliki akun pada aplikasi SPMB Teman Baru namun belum memperoleh sekolah, calon murid yang telah mengikuti seleksi tetapi belum dinyatakan lulus, serta masyarakat yang belum sempat mendaftar pada Tahap I maupun Tahap II.
Diketahui tahap pertama dibuka pada 16-26 Juni 2026 untuk seluruh jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Selanjutnya, tahap 2 dilaksanakan pada 27 Juni hingga 2 Juli 2026 khusus untuk mengisi sisa kuota daya tampung di sekolah yang masih tersedia setelah pelaksanaan tahap pertama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, Dr. Peter Karl Bart Assa, S.T., M.Sc., M.Tr.Par., CGRE., Ph.D., menegaskan seluruh proses tahap 3 tetap dilaksanakan melalui aplikasi SPMB sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak diperbolehkan dilakukan secara manual.
Ia juga menyebut sejak awal pelaksanaan SPMB tahun ini memang dirancang dalam tiga tahap agar seluruh calon murid memiliki kesempatan memperoleh sekolah.
Menurutnya, setelah tahap pertama dan tahap kedua selesai, pelaksanaan tahap 3 diserahkan kepada kepala sekolah.
Namun seluruh proses tetap wajib dilakukan melalui aplikasi SPMB, bukan secara manual.
"Tahap ketiga diserahkan kepada kepala sekolah. Tapi tetap sesuai aturan, yakni harus melalui aplikasi, tidak boleh manual," ujar Bart Assa dalam Tribun Podcast bersama wartawan Tribunmanado.co.id, Indri Panigoro, di Studio Tribun Manado, Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan mekanisme tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon murid yang belum terakomodasi pada tahap sebelumnya sekaligus mengoptimalkan daya tampung sekolah negeri.
Berdasarkan rekapitulasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado, total daya tampung SD dan SMP negeri pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mencapai 7.488 kursi.
Dari jumlah tersebut tercatat 5.180 calon murid mendaftar, sedangkan 4.845 calon murid telah dinyatakan diterima.
Dengan demikian, masih terdapat 2.643 kursi yang dapat diisi melalui pelaksanaan Tahap 3 SPMB.
Pada jenjang SMP, misalnya, SMP Negeri 1 Manado menyediakan 544 kursi. Sekolah ini menerima 578 pendaftar, dengan 531 calon murid dinyatakan diterima.
Sementara SMP Negeri 8 Manado menyediakan 416 kursi, menerima 337 pendaftar, dan 316 peserta diterima.
Adapun SMP Negeri 10 Manado menyiapkan 288 kursi. Dari 303 pendaftar, seluruh 288 kursi telah terisi.
Sedangkan SMP Negeri 7 masih menerima 272 peserta dari daya tampung 352 kursi, dan SMP Negeri 3 menerima 249 peserta dari kuota 320 kursi.
Bart Assa mengatakan tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari prestasi akademik dan nonakademik, kualitas guru, kepemimpinan kepala sekolah, kelengkapan sarana prasarana, lingkungan belajar, hingga lokasi sekolah yang mudah dijangkau.
Namun Pemerintah Kota Manado terus melakukan pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah negeri mampu menjadi pilihan masyarakat.
Pembinaan kepala sekolah, peningkatan kompetensi guru, serta penguatan sarana dan prasarana terus dilakukan agar kualitas pendidikan semakin merata.
"Dengan begitu, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan sekolah berkualitas tanpa harus terpaku pada beberapa sekolah tertentu saja," ujar Bart Assa.
Pelaksanaan tahap 3 SPMB diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan 2.643 kursi yang masih tersedia sehingga lebih banyak anak di Kota Manado memperoleh akses pendidikan di sekolah negeri. (Tribunmanado.co.id/Indri Panigoro)