SURYA.co.id – Nama Tiorita Surbakti menjadi sorotan publik setelah Bupati Langkat Syah Afandin ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di tengah perhatian yang tertuju pada proses hukum terhadap kepala daerah tersebut, sikap Wakil Bupati Langkat itu justru mencuri perhatian.
Tiorita Surbakti tampak tidak mampu menahan kesedihan saat dimintai keterangan oleh awak media.
Dengan suara bergetar, ia menyampaikan doa bagi Syah Afandin sekaligus harapan agar Kabupaten Langkat tetap dapat menjalankan roda pemerintahan.
Momen emosional itu menjadi kontras dengan ekspresi Syah Afandin yang terlihat tersenyum ketika keluar dari Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan intensif.
Lantas, siapakah sosok Tiorita Surbakti yang kini menjadi figur penting di tengah situasi politik dan pemerintahan Kabupaten Langkat?
Tiorita Surbakti lahir 29 Juni 1969.
Ia adalah seorang politikus Indonesia. Ia dilantik menjadi Wakil Bupati Langkat pada 20 Februari 2025 mendampingi Syah Afandin selaku Bupati Langkat setelah memenangkan pemilihan umum Bupati Langkat 2024.
Tiorita adalah aktivis organisasi perempuan dan tokoh masyarakat di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 050600 (1975–1981), lalu melanjutkan ke SMP Negeri 1 Kuala (1981–1984) dan menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA Farmasi pada tahun 1988. Ia mulai aktif dalam kegiatan organisasi sejak beberapa tahun terakhir, khususnya dalam bidang pemberdayaan perempuan dan keluarga.
Ia menjabat sebagai Ketua Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Kabupaten Langkat periode 2019–2024 dan Ketua Himpunan Wanita Karya (HWK) Kabupaten Langkat sejak 2020. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Langkat periode 2019 hingga 2024.
Dalam bidang politik, Tiorita terlibat sebagai pengurus partai dan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat sejak tahun 2020. Keterlibatannya di berbagai organisasi tersebut menempatkannya sebagai salah satu figur perempuan yang aktif di tingkat lokal, terutama dalam kegiatan yang berkaitan dengan penguatan peran perempuan, keluarga, dan masyarakat.
Tiorita Surbakti menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) di SD Negeri 050600 Kuala pada tahun 1982.
Ia lalu menyelesaikan pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) di SMP Negeri 1 Kuala pada 1984 dan sekolah menengah atas (SMA) di SMA Farmasi pada tahun 1988.
Baca juga: Siasat Licik Bupati Langkat Syah Afandin Raup Miliaran dari Suap dan Gratifikasi, Manfaatkan Sopir
Namanya mendadak menjadi perhatian nasional setelah memberikan pernyataan penuh haru menyusul operasi tangkap tangan KPK yang menjerat partner kerjanya tersebut.
Saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Tiorita memilih mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menyampaikan doa bagi Bupati Langkat.
"Saya menghormati asa praduga tak bersalah, saya berdoa khususnya untuk Kabupaten Langkat, agar pak bupati selalu dalam lindungan Allah SWT," ucap Tiorita dengan suara bergetar, dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.
Ia juga menyampaikan harapan agar keluarga Syah Afandin diberikan ketabahan dalam menghadapi persoalan hukum yang sedang berlangsung.
Kesedihan Tiorita terlihat jelas ketika menjawab pertanyaan awak media. Beberapa kali ia tampak berusaha menahan tangis sebelum akhirnya mengakhiri keterangannya.
Menurut pengakuannya, pertemuan terakhir dengan Syah Afandin terjadi dua hari sebelum operasi tangkap tangan KPK, tepat saat peringatan Hari Bhayangkara.
"Semalam atau dua hari yang lalu saya ketemu sewaktu hari Bhayangkara. Aduh saya sudah tidak bisa ngomong lagi, semoga pak bupati sehat, jaga kesehatan, selalu berdoa," katanya.
Respons emosional tersebut menjadi salah satu momen yang paling banyak diperbincangkan publik karena menunjukkan kedekatan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Langkat.
KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (2/7/2026).
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan tujuh orang yang berasal dari Kabupaten Langkat, Binjai, dan Medan. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tujuh orang yang diamankan terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta.
"Mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang ASN di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Budi, Jumat (3/7/2026).
Pada Sabtu (4/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, Syah Afandin keluar dari Gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Ia terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK bernomor 187 dengan tangan terborgol.
Saat keluar dari gedung, Syah Afandin sempat melemparkan senyum ke arah awak media sebelum dikawal petugas menuju mobil tahanan.
Kasus hukum yang menjerat Bupati Langkat membuat perhatian kini tertuju kepada Tiorita Surbakti sebagai Wakil Bupati.
Publik akan menantikan bagaimana stabilitas pemerintahan Kabupaten Langkat tetap berjalan di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Di sisi lain, pernyataan Tiorita yang mengedepankan asas praduga tak bersalah menunjukkan upaya menjaga situasi tetap kondusif sembari menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
Sikapnya yang memilih menyampaikan doa dan meminta masyarakat tetap menghormati asas praduga tak bersalah berpotensi membentuk citra sebagai pemimpin yang mengedepankan empati.
Ke depan, sorotan publik kemungkinan tidak hanya tertuju pada proses hukum terhadap Syah Afandin, tetapi juga pada kemampuan Tiorita Surbakti menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan stabilitas pemerintahan Kabupaten Langkat selama proses hukum tersebut berlangsung.