Ditangkap Polisi, Pemotor Ninja RR yang Viral setelah Tampar Pengendara di Jagakarsa Jakarta Selatan
Irwan Wahyu Kintoko July 06, 2026 10:35 AM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pemotor berinisial FRS (37), pelaku penamparan terhadap pengendara lain di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang videonya viral di media sosial. 

Pelaku diamankan di rumahnya di Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan, pelaku dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Okie Agustina Jelaskan Kronologi Dugaan Penamparan yang Dilakukan Dimas Anggara pada Kiesha Alvaro

"Sudah (ditangkap) di rumahnya (di daerah) Cipedak," kata Nurma, Senin (6/7/2026).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Moch Kahfi II, dekat Halte Kahfi 2, Jagakarsa, Sabtu (4/7/2026) siang. 

Aksi pelaku yang mengendarai motor Ninja RR 2 terekam video dan viral setelah diunggah di media sosial.

Baca juga: Diduga Tampar Murid, Guru Madrasah di Demak Jawa Tengah Didenda Rp 25 Juta dan Disebut Tidak Bijak

Di video, korban mengaku tidak mengetahui penyebab dirinya tiba-tiba ditampar oleh pelaku. 

Keduanya sempat terlibat adu mulut dan pelaku kembali melayangkan pukulan. 

Korban kemudian memilih meninggalkan lokasi untuk menghindari konflik. (m31)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.