Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa terjadi di Jakarta pada Minggu (5/7), mulai dari Platform "Sapa UMKM" yang menjadi dasar pembinaan dan kemitraan usaha mikro dengan perusahaan besar hingga LPDP buka 10 program beasiswa tahap II 2026.
Berikut rangkumannya:
Platform "Sapa UMKM" jadi dasar pembinaan dan kemitraan usaha mikro dengan perusahaan besar
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadikan platform Sapa UMKM sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan pembinaan sekaligus pengembangan kemitraan antara pelaku usaha mikro dengan perusahaan besar.
Asisten Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Usaha Mikro, Kementerian UMKM, Pristiyanto mengatakan platform tersebut dibangun untuk menghimpun data pelaku UMKM sehingga pemerintah dapat memberikan program pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing usaha.
Baca selengkapnya di sini.
Penumpang kereta masa libur sekolah capai lebih dari 1,1 juta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat jumlah penumpang kereta api selama masa libur sekolah periode 20 Juni-5 Juli 2026 mencapai 1,16 juta orang.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo menyebutkan, selama periode tersebut, sebanyak 577.789 penumpang berangkat dan 584.232 penumpang tiba di berbagai stasiun wilayah Daop 1 Jakarta.
Baca selengkapnya di sini.
LPDP buka 10 program beasiswa tahap II 2026
Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 dengan menyediakan sedikitnya 10 program beasiswa.
Kepala Sub Divisi Komunikasi LPDP, Risqi Sita Novanti mengatakan pendaftaran beasiswa tahap kedua telah dibuka sejak 30 Juni dan ditujukan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan melalui berbagai skema pendanaan yang disediakan pemerintah.
Baca selengkapnya di sini.
LPDP permudah syarat bahasa Inggris beasiswa tahap II
Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyederhanakan persyaratan seleksi Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026 dengan memberikan kemudahan pada ketentuan kemampuan bahasa Inggris guna memperluas akses masyarakat mengikuti program tersebut.
"Yang berbeda dari seleksi beasiswa LPDP di tahap yang kedua ini, syaratnya dimudahkan. Khususnya dari persyaratan bahasa Inggris," kata Kepala Sub Divisi Komunikasi LPDP, Risqi Sita Novanti dalam diskusi di Jakarta Kreatif Festival di Jakarta, Minggu.
Baca selengkapnya di sini.
DJP perjelas kriteria penerima fasilitas PPh Final UMKM
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyempurnakan ketentuan mengenai pajak penghasilan (PPh) Final bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui penegasan kriteria penerima fasilitas agar insentif perpajakan lebih tepat sasaran.
Penyuluh Pajak Ahli Muda Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Monica Christina Panjaitan mengatakan perubahan yang dilakukan pemerintah bukan menghapus fasilitas pajak UMKM, melainkan memperjelas sejumlah ketentuan yang selama ini dinilai masih terlalu luas.
Baca selengkapnya di sini.





