BANGKAPOS.COM, BANGKA-- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memastikan rencana penerapan smart parking atau sistem parkir pintar berbasis digital tetap akan dilaksanakan.
Namun sebelum diberlakukan, pemerintah akan memprioritaskan sosialisasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan guna meminimalkan penolakan.
Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengakui penerapan sistem parkir non-tunai tersebut berpotensi menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Karena itu, pemerintah memilih untuk mematangkan persiapan sebelum kebijakan resmi diluncurkan.
Hal itu disampaikan Dessy usai memimpin apel gabungan ASN, PPPK, dan PHL di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Senin (6/7/2026).
"Yang paling utama nanti kita sosialisasikan dulu. Tentu kami paham jika nanti penerapan smart parking ini akan ada penolakan, komentar, dan sebagainya. Tapi saat ini kami masih dalam tahap sosialisasi dan pemantapan, tidak hanya kami, tetapi juga bersama Forkopimda," ujar Dessy kepada awak media, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, sosialisasi menjadi langkah penting agar masyarakat memahami mekanisme penerapan smart parking beserta manfaat yang akan diperoleh.
Pemerintah ingin memastikan masyarakat mengetahui cara penggunaan sistem tersebut sekaligus memahami tujuan penerapannya dalam meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola parkir di Kota Pangkalpinang.
"Kita harus memberikan sosialisasi bagaimana caranya, apa keuntungannya. Memang masih banyak yang belum tahu, sehingga tahapan ini harus dilakukan terlebih dahulu," katanya.
Dessy mengatakan hingga kini pemerintah belum menetapkan waktu pasti peluncuran smart parking.
Keputusan tersebut masih menunggu arahan dari Wali Kota Pangkalpinang setelah seluruh persiapan dinilai matang.
"Untuk target peluncuran kita masih menunggu arahan Pak Wali Kota. Kapan beliau menyatakan siap diluncurkan, baru kita laksanakan. Saat ini kami masih terus berkoordinasi, melakukan penyempurnaan sistem, dan meningkatkan kesiapan," ujarnya.
Ia menegaskan, berdasarkan arahan Wali Kota Pangkalpinang, program smart parking tetap menjadi bagian dari agenda transformasi layanan publik di daerah.
Meski demikian, pemerintah tidak ingin terburu-buru menerapkannya tanpa didahului edukasi kepada seluruh pihak terkait.
"Kami harus sosialisasi dulu kepada Forkopimda, masyarakat, termasuk ASN. Itu semua harus dilakukan agar saat diterapkan nanti masyarakat sudah memahami sistemnya," kata Dessy.
Sebelumnya, rencana penerapan smart parking mendapat tanggapan dari sejumlah juru parkir di Pangkalpinang.
Mereka mengaku khawatir sistem pembayaran parkir secara cashless melalui aplikasi akan memperumit proses pelayanan di lapangan dan berdampak pada pendapatan mereka.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)