Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) kembali meresahkan warga Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Polisi Berikan Tindakan Tegas kepada Pencuri Motor di Semaka Tanggamus
Kali ini, nasib malang menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Desi Mutiara Sari (41), warga Jalan Amir Hamzah, Gang Swadaya, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Sepeda motor Honda Beat warna silver hitam dengan nomor polisi BE 2502 ADA miliknya raib digondol maling saat diparkir di depan sebuah kafe.
Desi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (1/7/2026) malam, sekira pukul 19.20 WIB.
Dengan Lokasi kejadian berada di Jalan Letjend Ryacudu, tepat di depan kafe, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
"Kejadian bermula saat saya datang ke kafe tersebut untuk suatu keperluan. Kemudian saya memarkirkan motor di area parkir depan kafe dalam keadaan terkunci," kata Desi saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (6/7/2026).
Nahas, seusai urusannya selesai dan hendak pulang, korban terkejut melihat ruang parkir tempat motornya bersandar sudah kosong melompong.
Motor Honda Beat miliknya telah raib dari tempat semula.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel mencapai Rp 16 Juta.
Ia mengatakan, dari lokasi hilangnya motor telah ditemukan benda mencurigakan yang diduga kuat milik pelaku kriminal.
Yakni sebilah kunci leter T yang terjatuh di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Alat tersebut disinyalir kuat digunakan pelaku untuk merusak rumah kunci motor korban sebelum dibawa kabur," ujarnya.
Korban langsung mendatangi mapolsek setempat untuk meminta bantuan hukum.
Kasus ini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor Laporan: LP/B/344/VII/2026/LPG/RESTA BL / SEKTOR, tertanggal Rabu, 1 Juli 2026 pukul 19.40 WIB.
Saat ini kasus curanmor tersebut tengah ditangani oleh jajaran Polsek Sukarame guna penyelidikan dan pengejaran lebih lanjut terhadap pelaku yang meresahkan tersebut.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)