Pria di Palembang Ditangkap Polisi karena Gelapkan Motor Adik Ipar, Ngaku Terdesak Ekonomi
Shinta Dwi Anggraini July 06, 2026 11:32 AM

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- WS (43), warga Kecamatan Plaju, Palembang ditangkap polisi karena nekat menggelapkan sepeda motor milik adik iparnya sendiri.

Ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor, Minggu (5/7/2026) malam, WS mengaku terpaksa melakukan aksinya karena terhimpit kebutuhan ekonomi.

Dari informasi dihimpun Sripoku.com, tersangka melancarkan aksinya pada 13 Februari 2025 sekitar pukul 06.30 WIB dengan modus meminjam sepeda motor korban beralasan untuk mengantar anak ke sekolah. 

Namun, hingga 17 Februari 2025 motor tersebut tidak juga dikembalikan oleh tersangka.

Atas kejadian tersebut korban harus kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Sporty Nopol BG 5489 RA beserta BPKB juga diambil oleh tersangka. 

Dari laporan ini, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan tersangka yang sedang berada di tempatnya bekerja. 

"Jadi benar tersangka penggelapan motor sudah berhasil kita amankan, setelah kita menerima laporan korban yang merupakan adik ipar tersangka atas kasus penggelapan motor, dan setelah dilakukan penyelidikan bersama korban, tersangka berhasil ditangkap," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi P didampingi Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, Senin (6/7/2026), pagi.

Lanjut Jedi, hingga kini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

"Masih kita periksa, untuk motifnya sendiri dari keterangan pelaku nekat melakukan aksi ini karena kepepet kebutuhan rumah tangga," katanya.

Atas ulahnya, pelaku dijerat perkara tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun penjara.

 

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.