BANJARMASINPOST.CO.ID - Isi tuntutan dalam tiga petisi boikot Sarwendah, sudah ditandatangani 95 ribu orang.
Posisi Sarwendah di tengah konflik dengan Ruben Onsu kian sulit.
Gelombang kritik seolah tak henti-hentinya mengarah pada ibu tiga anak tersebut.
Tak cuma lewat kolom komentar di media sosial, kini petisi online berisi ajakan untuk memboikot Sarwendah bermunculan.
Melansir Tribunnews.com, setidaknya ada tiga petisi online di laman Change.org yang mengusung misi untuk mengajak netizen memboikot mantan personel Cherrybelle itu.
Ketiga petisi online itu masing-masing berjudul "Cancel Sarwendah dari Media Sosial", "Boikot Sarwendah", serta "Boikot/Cancel Sarwendah untuk Semua Media Sosial dan Televisi".
Dari ketiga petisi tersebut, yang memperoleh dukungan terbesar adalah "Cancel Sarwendah dari Media Sosial".
Pantauan hingga Senin (5/7/2026), sedikitnya petisi yang dibuat akun Netizen Update mulai 29 Juni 2026 itu telah mengumpulkan lebih dari 95 ribu tanda tangan.
Berikut rincianya :
74.922 tandatangan pada petisi Cancel Sarwendah dari Media Sosial.
21.449 tandatangan pada petisi Boikot Sarwendah
73 tandatangan pada petisi Boikot/Cancel Sarwendah untuk Semua Media Sosial dan Televisi
Isi petisi tidak hanya menyerukan boikot terhadap Sarwendah di media sosial, tetapi juga meminta perusahaan dan pelaku usaha mempertimbangkan kembali kerja sama promosi dengan mantan personel Cherrybelle tersebut.
Dalam petisi itu, para penggagas mengajak brand untuk lebih selektif memilih figur publik sebagai wajah promosi.
"Kami, masyarakat yang menandatangani petisi ini, mengajak seluruh brand dan pelaku usaha untuk mempertimbangkan kembali kerja sama promosi maupun penjualan produk melalui siaran langsung (live streaming) bersama artis tersebut."
Baca juga: Kondisi Janin di Rahim Shenina Cinnamon Dibeberkan, Angga Yunanda Persiapkan Isi Tabungan
Mereka juga menilai setiap perusahaan memiliki tanggung jawab menjaga citra serta kepercayaan konsumennya.
"Kami percaya bahwa setiap brand memiliki tanggung jawab untuk menjaga citra, kredibilitas, serta kepercayaan konsumen. Oleh karena itu, kami berharap perusahaan lebih selektif dalam memilih figur publik yang akan dijadikan wajah promosi produknya."
Petisi tersebut bahkan menuntut agar Sarwendah tidak lagi dilibatkan dalam kegiatan pemasaran, khususnya melalui siaran langsung, hingga polemik yang menjadi perhatian publik mendapatkan kejelasan.
Munculnya sejumlah petisi tersebut tak lepas dari memanasnya konflik antara Ruben Onsu dan Sarwendah pasca-perceraian.
Perselisihan keduanya mencuat setelah kuasa hukum Sarwendah mengungkap adanya persoalan penagihan cicilan mobil yang disebut merupakan aset milik Ruben Onsu. Selain itu, pihak Sarwendah juga menuding Ruben telah menghentikan pemberian nafkah kepada anak-anak selama sekitar enam bulan.
Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menyebut seluruh kebutuhan anak, mulai dari biaya sekolah, les, hingga pengobatan, selama ini ditanggung oleh kliennya.
Menanggapi tudingan tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membenarkan bahwa kliennya memang menghentikan sementara pemberian nafkah. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk protes karena Ruben mengaku kesulitan bertemu dengan anak-anaknya.
Di tengah polemik tersebut, beredar pula sejumlah potongan video siaran langsung Sarwendah yang dianggap menyindir Ruben Onsu. Salah satu pernyataan yang menjadi sorotan adalah ketika Sarwendah menyebut dirinya tidak membutuhkan nafkah Rp200 juta karena nominal tersebut dapat diperolehnya hanya dari satu kali siaran langsung.
Pernyataan itu memicu gelombang kritik dari warganet hingga akhirnya Sarwendah menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial.
Hingga kini, baik Ruben Onsu maupun Sarwendah masih sama-sama mempertahankan sikap dan belum ada penyelesaian yang diumumkan terkait berbagai persoalan yang menjadi sumber perselisihan mereka.
Perseteruan presenter Ruben Onsu dengan mantan istrinya, Sarwendah semakin memanas.
Setelah berkonflik masalah anak hingga nafkah, Ruben Onsu akhirnya resmi mengajukan gugatan hak asuh anak pada Rabu (1/7/2026) kemarin.
Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Kini gugatan sudah masuk, Minola menantang Sarwendah untuk hadir dalam sidang yang telah dijadwalkan pada 15 Juli 2026 mendatang.
Disebut Minola, kedatangan Sarwendah sangat berguna untuk memberikan pembelaan.
"Mau gentar nggak gentar, dia harus datang ke pengadilan untuk mempertahankan apa yang ingin dia pertahankan," ungkap Minola, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (3/7/2026).
Jika Sarwendah tak hadir, menurut Minola, nantinya akan merugikan diri sendiri.
Sebab mantan personil grup Cherrybelle itu tak bisa melawan gugatan dari Ruben atas hak asuh anak.
"Karena kalau dia tidak hadir itu akan merugikan dirinya ya, dia tidak bisa membela dirinya dengan baik untuk untuk melawan gugatan kami," jelas Minola.
Selain itu, Sarwendah memang juga diwajibkan untuk menghadiri sidang gugatan perdata tersebut.
Ketidakhadiran juga dikhawatirkan timbul persepsi bahwa Sarwendah memang bersalah dalam permasalahannya dengan presenter kelahiran Jakarta itu.
"Jadi ini bukan masalah berani atau takut, tapi ini bicara masalah kewajiban hukum yang harus dipertahankan," tukas Minola.
Konflik tersebut memanas berawal dari Ruben memprotes tak mendapatkan haknya untuk bertemu kedua putrinya.
Ruben kemudian berhenti memberikan nafkah bulanan Rp225 juta sebagai bentuk protesnya.
Namun masalah justru semakin memanas usai pihak Sarwendah mengungkit persoalan nafkah hingga menuding Ruben lepas dari tanggung jawabnya.
Rencana pertemuan antara Sarwendah dengan mantan suaminya, Ruben Onsu gagal terlaksana.
Di tengah memanasnya konflik itu, pihak Sarwendah sempat mengirim undangan untuk dilakukannya pertemuan pada 11 Juli 2026.
Ajakan tersebut pun disambut baik oleh Ruben Onsu.
Kini rencana pertemuan tersebut dibatalkan oleh pihak Sarwendah.
Minola menyebut pembatalan tersebut disampaikan pihak Sarwendah usai Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Karena adanya gugatan yang sudah didaftarkan dan sidang pertamanya akan dimulai 15 Juli ini, tim kuasa hukum S mengatakan sebaiknya pertemuan di tanggal 11 itu di batalkan saja," jelas Minola.
Adapun pembicaraan yang akan dibahas di tanggal 11, nantinya bakal dibicarakan pada sidang mediasi gugatan hak asuh.
"Pembicaraan-pembicaraan yang tadinya akan dibahas di dalam pertemuan tanggal 11 itu akan dilakukan pada saat mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehubungan dengan adanya gugatan yang sudah didaftarkan oleh kami," sambung Minola.
Pertemuan dibatalkan, pihak Ruben kini memilih untuk fokus pada langkah hukum yang telah ditempuh.
Menurutnya, pihak Sarwendah pastinya juga menghormati adanya langkah hukum tersebut.
"Saya rasa ini bukan bicara masalah kekecewaan, karena kan melakukan upaya hukum itu kan adalah hak dari semua orang. Sama seperti ketika kami menghormati upaya hukum yang dilakukan oleh pihak S. Saya rasa kuasa hukum pihak S juga menghormati upaya hukum yang menjadi pilihan dari klien kami Ruben Onsu," ujar Minola.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)