Update Kasus Nyoman Cita alias Nyoman Colik di Klungkung Bali: Polisi Temukan Barang Bukti Baru
Putu Kartika Viktriani July 06, 2026 01:26 PM

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG – Penyelidikan kasus dugaan pembunuhan I Nyoman Cita (50) alias Nyoman Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali terus menunjukkan perkembangan. 

Memasuki Senin 6 Juli 2026, Satreskrim Polres Klungkung kembali menemukan barang bukti baru yang diduga berkaitan dengan kematian tragis pemilik warung lawar godel tersebut.

Setelah sebelumnya menemukan satu sandal sebelah kiri dan telepon seluler korban, polisi kini berhasil menemukan sandal sebelah kanan serta celana dalam yang diduga milik Nyoman Cita.

Kedua barang bukti tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus pembunuhan tersebut.

Polisi Temukan Barang Bukti Baru

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan penemuan barang bukti baru menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang masih terus dilakukan di sekitar lokasi kejadian.

 

"Sebelumnya ditemukan satu sandal kiri dan handphone. Sekarang ditemukan satu sandal kanan dan celana dalam yang diduga milik korban. Ini masih dilakukan pengecekan di Lab Forensik," ujar Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, Senin 6 Juli 2026.

Baca juga: Fakta Kematian Nyoman Cita di Klungkung Terungkap, Tewas Ditusuk 4 Kali, Kalung Emas 70 Gram Hilang

Meski demikian, polisi masih belum menemukan pakaian luar korban, seperti baju dan celana, yang hingga kini masih hilang sejak jasad Nyoman Cita ditemukan di aliran Tukad Bubuh.

Pakaian dan Kalung Emas 70 Gram Masih Dicari

Selain mengumpulkan barang bukti baru, penyidik juga masih berupaya menemukan sejumlah barang milik korban yang belum diketahui keberadaannya.

Di antaranya adalah pakaian yang dikenakan korban sebelum meninggal dunia serta kalung emas seberat sekitar 70 gram yang menurut keluarga hampir selalu dipakai korban saat beraktivitas.

Hilangnya pakaian dan perhiasan tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan karena diduga dapat memberikan petunjuk mengenai kronologi kejadian maupun motif di balik pembunuhan.

Sebelumnya, polisi telah beberapa kali menyisir aliran Tukad Bubuh dan melakukan penelusuran di sekitar lokasi, namun pakaian korban belum juga ditemukan.

Polisi Sudah Periksa 13 Saksi

Dalam upaya mengungkap pelaku, Satreskrim Polres Klungkung juga terus mengembangkan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi.

Hingga Senin 6 Juli 2026, sebanyak 13 orang saksi telah dimintai keterangan.

Para saksi berasal dari lingkungan keluarga, warga sekitar, hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui aktivitas terakhir korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

Polisi memastikan proses pemeriksaan masih akan terus berkembang seiring ditemukannya barang bukti maupun petunjuk baru.

Polisi Beberkan Hasil Autopsi

Dalam perkembangan terbaru, Polres Klungkung juga secara resmi menyampaikan hasil autopsi terhadap jenazah Nyoman Cita.

Berdasarkan pemeriksaan Tim Kedokteran Forensik, korban mengalami empat luka tusuk akibat benda tajam, yang terdiri atas:

  • satu luka tusuk di bagian perut,
  • satu luka tusuk di punggung kiri,
  • dua luka tusuk di punggung kanan.

Luka-luka tersebut menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat hingga akhirnya meninggal dunia.

"Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka benda tajam," ungkap Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa kematian Nyoman Cita merupakan kasus pembunuhan.

Polisi Minta Bantuan Masyarakat

Hingga kini, polisi masih bekerja untuk mengungkap pelaku dan motif pembunuhan yang menewaskan warga Desa Negari tersebut.

Kepolisian juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apa pun terkait aktivitas korban maupun kejadian di sekitar Tukad Bubuh agar segera melapor.

"Kepada masyarakat sekitar, bisa memberikan informasi sekecil apa pun kepada kami guna membantu mengungkap kasus ini," kata Iptu Dewa Nyoman Alit Purnawibawa.

Sebelumnya, Nyoman Cita ditemukan meninggal dunia dalam kondisi telungkup tanpa mengenakan pakaian di aliran Tukad Bubuh, Kecamatan Banjarangkan, pada Kamis 2 Juli 2026 pagi.

Selain mengalami empat luka tusuk, korban juga dilaporkan kehilangan kalung emas seberat sekitar 70 gram yang biasa dikenakannya.

Dengan ditemukannya sandal sebelah kanan dan celana dalam yang diduga milik korban, penyidik berharap rangkaian barang bukti yang terkumpul dapat membantu mengungkap secara utuh kronologi pembunuhan serta mengidentifikasi pelaku yang hingga kini masih diburu.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.