Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu bergerak cepat merespons aspirasi masyarakat terkait keterbatasan daya tampung Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Kepala Disdikbud Kabupaten Indramayu, Caridin, mengatakan, langkah taktis itu diambil untuk memastikan hak seluruh anak di Indramayu dalam mendapatkan layanan pendidikan dasar tetap terpenuhi secara baik.
Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Kasus Wanita Cirebon Disiksa Oknum Polisi, Singgung Ancaman 12 Tahun Penjara
Menurut dia, Pemkab Indramayu sangat memahami kekhawatiran para orang tua murid, khususnya di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, yang sempat terkendala pembatasan kuota rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri setempat.
"Kami memahami sepenuhnya aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait keterbatasan daya tampung SPMB 2026 kemarin. Pendidikan adalah hak dasar anak, dan Pemkab Indramayu berkomitmen penuh untuk hadir memberikan solusi," ujar Caridin dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2026).
Ia mengatakan, setelah menerima aspirasi tersebut jajarannya bertindak cepat untuk mengoordinasikan, memverifikasi, dan mengevaluasi intensif secara vertikal dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Pihaknya mengakui, Pemkab Indramayu mengajukan penyesuaian serta penambahan jumlah rombel melalui mekanisme pengecualian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Alhamdulillah, usulan tersebut disetujui secara penuh oleh BBPMP Jawa Barat, sehingga aspirasi tersebut dapat diselesaikan secara cepat," kata Caridin.
Ia menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun terdapat 12 satuan pendidikan tingkat dasar termasuk beberapa SD di Desa Dadap yang mengajukan usulan penambahan kuota.
Baca juga: Siap Perkuat Persib, Gabriel Mutombo Pilih Nomor Punggung 3
Sebanyak 242 calon siswa yang sebelumnya terancam tidak mendapat kuota, kini dipastikan 100 persen terakomodasi dan dapat segera mengikuti proses belajar mengajar.
Caridin mengakui, penuntasan kendala kuota SPMB 2026 itu pun menjadi bukti konkret kehadiran pemerintah daerah dalam mengawal wajib belajar sembilan tahun di Kota Mangga.
"Pemkab Indramayu juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh wali murid dan elemen masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya secara konstruktif," ujar Caridin.
Ia memastikan, komitmen Pemkab Indramayu untuk mengevaluasi dan meningkatkan mutu pelayanan pendidikan secara menyeluruh di Kabupaten Indramayu.
Upaya tersebit akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan ruang kelas baru (RKB), penataan tenaga pendidik, dan peningkatan sarana serta prasarana pendukung di berbagai sekolah untuk mengantisipasi lonjakan daya tampung di tahun-tahun mendatang.
"Kami berterima kasih atas dukungan, kesabaran, dan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat. Mari bersama-sama kita wujudkan layanan pendidikan di yang bermutu, adil, inklusif, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi masa depan anak," kata Caridin.