TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS – Masyarakat kurang mampu di Kota Depok kini tidak perlu panik jika mengalami kondisi gawat darurat medis.
Meski status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan sedang tidak aktif, warga tetap bisa menikmati layanan kesehatan secara gratis.
Hal ini seiring dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan melalui mekanisme khusus.
Baca juga: Kabar Gembira, BPJS Kesehatan Depok Buka Opsi Nyicil Tunggakan Harian Rp10.000 Lewat REHAB 3.0
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Devi Maryori, menjelaskan bahwa meski Kota Depok belum menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off, pemerintah daerah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai jaringan pengaman bagi warga miskin.
Bagi warga yang memenuhi kriteria tidak mampu dan berada dalam kondisi gawat darurat namun BPJS-nya tidak aktif, Pemkot Depok telah menyiapkan langkah strategis.
Apabila warga belum dapat terlayani melalui skema JKN, Pemkot Depok menyediakan layanan melalui Surat Jaminan Pelayanan (SJP).
Jalur Koordinasi Cepat
Untuk menangani kasus darurat, Pemkot Depok telah membangun sistem koordinasi cepat yang melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), Dinkes, fasilitas kesehatan di Depok, hingga rumah sakit rujukan di luar kota yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
“Melalui proses verifikasi yang cepat dan tepat, Pemkot Depok hadir memberikan solusi penanganan bagi masyarakat di fasilitas kesehatan rujukan,” tambahnya.
Dinkes Kota Depok juga terus memanfaatkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menyisir warga rentan agar bisa terdaftar sebagai peserta PBPU BP PEMDA.
Namun, Devi mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sakit untuk mengurus jaminan kesehatan.
“Pastikan diri Anda sudah masuk ke dalam sistem kepesertaan. Dengan begitu, masa tunggu BPJS Kesehatan dapat dilalui saat kondisi masih sehat, sehingga ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, perlindungan sudah tersedia,” ungkap Devi.
Ia juga mengajak masyarakat yang mampu secara finansial untuk tetap disiplin membayar iuran tepat waktu sebagai wujud kepedulian sosial.
“Bagi warga yang mampu secara mandiri, mohon membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu. Gotong royong melalui iuran yang dibayarkan menjadi penyelamat bagi saudara-saudara kita yang sedang berjuang melawan penyakit,” tutupnya.