TRIBUNPRIANGAN.COM - Pencairan tahap III untuk deretan bansos regional dan tambahan, tengah menanti finalisasi fiter data.
Secara umum tercatat akan ada sekitar 96.8 juta jiwa yang ditanggung dalam bansos ini, namun seiring dengan perubahan sistem pada awal 2026, tercatat sebanyak 11 juta jiwa ditiadakan dari daftar penerimanya.
Bagi KPM yang menerima pencairan bansos di tahap sebelumnya, belum tentu mendapat bantuan lagi di tahap berikutnya.
Hal ini dikarenakan adanya faktor pemutahiran data yang dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Pusat Statistik dengan pemadanan berbagai macam data di kementerian dan juga lembaga lainnya.
Terdaftar sebagai penerima bansos Juli 2026 tidak hanya sertamerta mengecek nama.
Pasalnya peserta harus benar-benar terdata, dan sesuai dengan ketentuan penerima bansos yang telah ditetapkan Kemensos.
Baca juga: Besaran Bansos Kemensos yang Akan Cair di Bulan Juli 2026
Disamping itu, besaran bansos jadi poin penting tiap penyaluran pada bulan berjalan.
Hal ini penting untuk memastikan nominal yang masuk sesuai dengan yang beredar dari Kemensos.
Lantas berapa besaran terbaru per bulan Juli 2026 ini?
Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima, yakni:
Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
Siswa SD: Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap atau Rp10,8 juta per tahun.
Nilai bantuan yang diterima sebesar Rp200 ribu setiap bulan. Karena penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali, penerima berpeluang memperoleh total Rp600 ribu dalam satu kali pencairan untuk periode Juli hingga September 2026.
Penerima bantuan akan memperoleh 20 kilogram beras untuk satu periode waktu, yakni dua bulan.
Besaran bantuan PIP berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh, yakni:
SD/sederajat: Rp450 ribu per tahun.
SMP/sederajat: Rp750 ribu per tahun.
SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1,8 juta per tahun.
Besaran iuran yang ditanggung pemerintah mencapai Rp42 ribu per orang setiap bulan.
Dengan demikian, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar iuran secara mandiri.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Juli 2026 di Laman Kemensos dan Panduan Pencairan Tahap Ketiga
Baik PKH maupun BPNT disalurkan empat kali dalam satu tahun atau setiap triwulan dengan jadwal sebagai berikut:
Karena Juli menjadi awal triwulan ketiga, masyarakat yang memenuhi syarat dapat mulai menerima pencairan tahap ketiga secara bertahap sesuai wilayah masing-masing.
Berikut penjelasan ciri-ciri KTP penerima bansos:
Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT Juli 2026 di Laman Kemensos dan Panduan Pencairan Tahap Ketiga
Melalui situs Cek Bansos Kemensos
Melalui Aplikasi Cek Bansos
(*)